Jumat, 24 April 2026

Ambon Hari Ini

Aparat Polda Maluku Ringkus Tiga Emak-emak Penjudi Togel di Ambon

Para pelaku tertangkap basah praktik judi togel saat aparat menggelar razia di kawasan PGRI, kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (21/5/2024).

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber : Humas Polda
Polda Maluku gelar operasi Pekat Salawaku, amankan tiga emak-emak pelaku judi togel di Kota Ambon. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satgas Operasi Pekat Salawaku Polda Maluku berhasil meringkus tiga orang pelaku judi togel di Kota Ambon.

Para pelaku tertangkap basah praktik judi togel saat aparat menggelar razia di kawasan PGRI, kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (21/5/2024).

Ketiga emak-emak pelaku judi togel ialah, KK (40), ET (53), dan AS (49).

Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan.

Plt. Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah mengungkapkan bahwa, operasi pekat merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Maluku yang menekankan pentingnya pemberantasan judi togel dan peredaran miras di Ambon.

Dijelaskan, sasaran utama Operasi Pekat Salawaku yakni; judi, miras, narkoba dan premanisme.

Baca juga: Polda Maluku Amankan 1.4 Ton Sopi Milik Warga Negeri Allang

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Ambon PP: KM Dobonsolo, KM Tidar, KM Labobar, Catat Tanggal dan Tarinfya

Termasuk juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Berbagai penyakit masyarakat yang meresahkan warga seperti judi, miras, narkoba, premanisme, hingga praktik parkir liar dan lainnya, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi sasaran operasi," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Kamis (23/5/2024).

Melalui operasi ini diharapkan warga Kota Ambon dapat hidup aman dan tentram.

"Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan lingkungan Kota Ambon dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib," harapnya.

Lanjutnya, Polda Maluku berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke aparat jika menemukan aktivitas yang menganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," pintanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved