Info Daerah
Masyarakat Adat Buru Gelar Ritual Adat Nanlahin: Tanda Berakhir Konflik dengan PT. Inagro
Ritual adat yang dihadiri para raja dan pemangku adat petuanan se-Kabupaten Buru serta perwakilan desa Bara tersebut menandai berakhirnya konflik.
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Masyarakat adat Buru bersama PT Inagro Cipta Nusantara (PT Inagro) menggelar ritual adat Nanlahin diikuti dengan penanaman perdana menandai dimulainya beroperasinya perusahaan.
Sejumlah hal pun disepakati kedua pihak, yakni;
- Bahwa masyarakat Desa Bara mengakui Desa Bara masuk wilayah adat petuanan Leisela
- Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tunduk patuh serta taat kepada Raja Leisela
- Persoalan dengan batas Soa Gibrihi dan Desa Bara akan dibicarakan kembali yang dipimpin oleh Raja Leisela
- Kerugian material dari masyarakat desa Bara atau desa yang lain atas tanaman yang digusur oleh PT. Inagro Cipta Nusantara segera diselesaikan
- Kedua belah pihak mendukung kepada PT. Inagro Cipta Nusantara untuk tetap beroperasi dan tidak ada yang menghambat, bilamana terjadi tindak pidana dari masyarakat setempat diserahkan kepada pihak kepolisian
- Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah petuanan Leisela dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesepakatan hari ini
- Terhadap pihak BPN (Badan Pertahanan Nasional) Kabupaten Buru segara melaksanakan pengembalian batas tanah sesuai dengan sertifikat
Baca juga: Puluhan Warga Bara Demo Tolak Kehadiran PT. Inagro Cipta Nusantara
Ritual adat yang dihadiri para raja dan pemangku adat petuanan se-Kabupaten Buru serta perwakilan desa Bara tersebut menandai berakhirnya konflik antar warga dan perusahaan.
Selain itu, prosesi ini menunjukkan bentuk dukungan masyarakat adat Kabupaten Buru atas kehadiran PT Inagro.
Dalam sambutannya, Arif Hentihu, Wakil Raja Petuanan Leisela mengemukakan bahwa ritual adat Nanlahin merupakan suatu kebiasaan turun temurun di kalangan masyarakat adat Buru yang selalu dilakukan sebelum memulai proses menanam.
Tujuannya agar proses yang dilakukan mendapatkan restu dari alam semesta sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan generasi.
"Ritual adat nanlahin ini di kita di Buru biasa dilakukan sebelum menanam dengan harapan kalau boleh tanaman tumbuh subur dan bermanfaat bagi anak-cucu", ungkapnya.
Arif melanjutkan, proses penanaman dan produksi tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan semua pihak.
Mewakili petuanan Leisela, Arif menyampaikan apresiasinya atas kerja keras kepolisian resort Buru yang mengedepankan aspek humanisme dalam penyelesaian persoalan.
“Lebih khusus saya ingin sampaikan terima kasih serta apresiasi kepada ibu Kapolres Buru yang telah sabar mendorong penyelesaian masalah kami terkait lahan dan perusahaan ini yang akhirnya bisa selesai dengan damai dan semoga manfaat buat katong semua”, tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.