Razia Miras, Aparat Polsek Salahutu Amankan Puluhan Liter Sopi
Saat razia, aparat berhasil mengamankan 30 liter miras tradisional jenis Sopi dalam kemasan plastik bening.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Polsek Salahutu menggelar razia minuman keras (Miras).
Razia berlangsung pada Kamis (16/5/2024) lalu di Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Adapun razia ini merupakan salah satu agenda Operasi Pekat Salawaku 2024.
Baca juga: Cipta Kamtibmas, Polsek Baguala Sita Puluhan Liter Sopi di Terminal Transit Passo
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu, Iptu. Ismail dengan melibatkan personil Intel dan personil Reskrim didampingi oleh Personil Pengamanan Pelabuhan Hunimua.
Saat razia, aparat berhasil mengamankan 30 liter miras tradisional jenis Sopi dalam kemasan plastik bening.
Barang bukti itu kemudian dibawa ke Polsek Salahutu sebagai barang bukti untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Dalam kegiatan dimaksud personil berhasil mengamankan barang bawaan/titipan tanpa pemilik berupa minuman keras jenis Sopi dalam kemasas plastik. Diperkirakan kurang lebih 30 Liter. Selanjutnya barang bukti tersebut di amankan di Polsek Salahutu," ungkap Ismail dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Sabtu (18/5/2024).
Dijelaskan, tujuan razia untuk menekan peredaran miras di wilayah Kecamatan Salahutu serta distribusi miras dari Pulau Seram ke Kota Ambon.
"Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok serta mengantisipasi peredarannya di lingkungan masyarakat," jelasnya.
Lanjutnya, aparat juga mengimbau kepada penumpang maupun pengemudi Bus Lintas Seram untuk tidak menerima/mengangkut barang-barang titipan yang berhubungan dengan minuman keras.
"Miras merupakan pemicu terbesar terjadinya gangguan Kamtibmas," tandasnya.
| Polsek Salahutu Musnahkan 500 Liter Sopi Hasil Razia, Polisi Tegaskan Perang Terhadap Miras Ilegal |
|
|---|
| Polsek Salahutu Gagalkan Penyelundupan 110 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua - Malteng |
|
|---|
| Polsek Banda Sita 620 Liter Miras Jenis Sopi di KM Sabuk Nusantara 106 |
|
|---|
| Polsek KPYS Sita 150 Liter Sopi dari KM Cantika Lestari 77B di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon |
|
|---|
| Polsek Baguala Sita 200 Liter Sopi Ilegal di Passo, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Miras-x-sopi-pem.jpg)