Ambon Hari Ini
Sulthan Pimpin Razia di Sirimau, Amankan Miras dan Sepasang Muda Mudi Bukan Suami Istri
Kapolsek mengungkapkan bahwa, razia yang dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana akibat pengaruh minuman
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolsek Sirimau, Iptu. Fahrul Sabru Sulthan memimpin razia minuman keras dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (16/5/2024) Malam.
Kapolsek mengungkapkan bahwa, razia yang dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana akibat pengaruh minuman keras.
"Maksud dilakukannya Giat Operasi tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi sekaligus menekan kepada penjual Miras Tradisional dan Penyakit Masyarakat di lingkungan masyarakat sekaligus untuk mengantisipasi kejadian tindak pidana," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima TribunAmbon.com, Jumat (17/5/2024).
Razia menyasar penginapan-penginapan kelas melati yang berada di wilayah hukum Sektor Sirimau.
Baca juga: Rupiah Sentuh Nilai Rp 15 Ribu Per Dolar AS, Praktisi Ingatkan Masih Bisa Melemah
Baca juga: Tim BPOM Ambon Awasi Kemandirian Pangan Aman di Kabupaten Seram Bagian Barat
Aparat kemudian mengamankan pasangan muda mudi bukan suami istri, Yakni BB (21) dan AT (24) di salah satu penginapan.
Selanjutnya, aparat menyita dan langsung memusnahkan 2 liter sopi dari pedagang kaki lima saat melakukan razia di kawasan Terminal Mardika.
Sulthan menambahkan, pasangan muda mudi yang diamankan kemudian mendapat pembinaan.
Razia pun berlangsung lancar, aman dan terkendali.
"Para muda-mudi tersebut di berikan pembinaan, pengarahan dan disampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Hingga giat tersebut selesai pada pukul 03.20 WIT, situasi terpantau aman dan terkendali," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Razia-Miras-x.jpg)