Ambon Hari Ini
Sedang Ngamar di Penginapan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Aparat Polresta Ambon
Mereka diamankan saat Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar Operasi Pekat Salawaku, Kamis (16/5/2024) Malam.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 5 Pasangan bukan suami istri tertangkap basah sedang ngamar di sejumlah penginapan di Kota Ambon.
Mereka diamankan saat Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar Operasi Pekat Salawaku, Kamis (16/5/2024) malam.
Adapun operasi itu bertujuan untuk merazia minuman keras (miras), prostitusi online, dan pasangan bukan suami istri.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta P. Ambon & P.P Lease, Kompol. Johanis Titus dengan didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Ambon dan 26 personel yang terlibat dalam operasi ini.
Setelah apel, tim melanjutkan kegiatan razia dengan target miras tradisional dan prostitusi online.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Jane Luhukay menjelaskan bahwa sekitar Pukul 22.00 WIT, aparat melakukan razia ke beberapa penginapan.
Baca juga: Lewat Dompet Duafa, Pemkab Malteng Santuni Warga Kurang Mampu di Pulau Saparua
Baca juga: Hati-hati! Ada 26 Lubang Jalan di Bundaran RH Kota Namlea
Lanjutnya, saat razia ditemukan 4 pasangan muda-mudi bukan suami istri di Penginapan Batu Capeu, Taman Makmur.
Sementara 1 pasangan lainnya ditemukan di Guest House Sentosa, jalan Kopra, Kecamatan Sirimau.
"Total pasangan yang diamankan dalam razia ini sebanyak 5 pasangan," jelasnya.
5 pasangan bukan suami istri itu kemudian digiring ke Ruang SPKT Polresta Ambon.
"Mereka dibawa ke Ruang SPKT Polresta Ambon untuk pendataan identitas diri serta pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan," kata Luhukay.
Selain itu, aparat juga mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional.
Di antaranya; 8 liter sopi yang dikemas dalam plastik bening dan 17 liter miras jenis anggur masa.
Seluruh barang bukti miras tradisional jenis Sopi dan Anggur Masa kemudian diamankan di gudang Sat Sabhara Polresta P. Ambon & P.P Lease.
Luhukay mengatakan razia ini bertujuan untuk memberantas penyakit sosial masyarakat guna terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Ambon untuk memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.