SOSOK
SOSOK Hendrik Lewerissa, Putra Maluku yang Siap Maju Pemilihan Gubernur Maluku 2024
Hendrik Lewerissa yang juga selaku Ketua DPD Gerindra Maluku itu, bakal mundur sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dan maju sebagai calon
TRIBUNAMBON.COM -- Mengenal sosok Hendrik Lewerissa, putra Maluku yang siap bertarung dalam pemilihan Gubernur Maluku 2024.
Hendrik Lewerissa yang juga selaku Ketua DPD Gerindra Maluku itu, bakal mundur sebagai anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dan maju sebagai calon Gubernur Maluku 2024.
Yang mana menegaskan bagi Caleg terpilih atau PNS harus mengundurkan diri, jika mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.
Hal tersebut diatur dalam Putusan MK Nomor 33/PUU-XIII/2015 dan Pasal 7 ayat (2) Undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Tentang Pilkada bahwa Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota.
Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.
Ini dipastikan setelah Hendrik Lewerissa yang diwakili timnya, John Laipeny mengambil formulir untuk Pilkada 2024 di Kantor DPD PDIP Maluku yang berada di kawasan Karang Panjang (Karpan), Ambon, Kamis siang lalu.
Baca juga: Caleg Terpilih Hendrik Lewerissa Nekat Mundur Demi Maju Pilgub Maluku 2024, Ini Aturannya
John mengatakan Hendrik selaku Ketua DPD Gerindra Maluku itu sebelumnya memutuskan bakal mengambil formulir itu setelah KPU menetapkan Prabowo sebagai presiden terpilih dari Pilpres 2024.
"Jadi pernyataan sudah sangat jelas, kenapa Pak Hendrik baru mendaftar, menunggu dulu runut yang tadi, pilpres habis dulu, KPU menetapkan, KPU 'tok' palu dulu, baru besokya, baru kita mendaftar," ujar John.
Hendrik sudah menyiapkan diri untuk mundur dari kursi anggota DPR RI terpilih dari Pemilu 2024 ketika maju Pilkada Maluku.
Pengunduran diri otomatis karena memang sudah diatur dalam undang-undang.
"Itu sudah pasti mundur karena sudah diatur dalam undang-undang, kalau memang Pak Hendrik maju di Pilkada Maluku, apalagi mendapat rekomendasi dari PDIP," katanya.
Diketahui, HL secara resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Kepala Daerah di lima Partai Politik (Parpol).
Lima parpol itu diantaranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
| Caleg Terpilih Hendrik Lewerissa Nekat Mundur Demi Maju Pilgub Maluku 2024, Ini Aturannya |
|
|---|
| Presiden Terpilih Prabowo Utus Hendrik Lewerissa Lawan Petahana Murad Ismail di Pilkada Maluku |
|
|---|
| Dalam Sehari, Hendrik Lewerissa Terobos Ambil Formulir di Lima Parpol |
|
|---|
| Meski Hendrik Lewerissa Tak Nyoblos, Prabowo - Gibran Tetap Unggul di Tiga TPS Ini |
|
|---|
| Ngaku Coblos di TPS 5, Ketua TKD 02 Hendrik Lewerissa Ternyata Golput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ketua-DPD-Partai-Gerindra-Maluku-Hendrik-Lewerissa.jpg)