Pemilu 2024

Besok, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari setelah sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK Jakarta, Senin (22/4/2024)

Editor: Adjeng Hatalea
Instagram @prabowo.gibran2
Pasangan calon presiden dan wakil presiden 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNAMBON.COM - Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih KPU akan menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih pada Rabu (24/4/2024).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari setelah sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Hasyim dikutip dari Kompas.com, Senin.

Terpisah, Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan, pihaknya diberi waktu selama tiga hari untuk melakukan penetapan presiden dan wapres terpilih.

KPU akan menerima salinan putusan MK soal sengketa hasil Pilpres 2024 paling lambat tiga hari setelah dibacakan.

"Berdasarkan hasil rapat pleno KPU RI, KPU memilih tanggal 24 april 2024," ujar Idham kepada Kompas TV, Senin.

Baca juga: Ketua TKD Prabowo - Gibran di Ambon Ucap Syukur MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Idham menjelaskan, penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres turut dihadiri oleh partai pengusung, tim kampanye, dan Badan Pengawas Pemilu.

Hal tersebut, kata Idham, sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024. Juru bicara (jubir) Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, Prabowo-Gibran akan memenuhi undangan KPU yang akan menetaplan dirinya sebagai presiden dan wapres terpilih.

Prabowo juga bakal menyampaikan pernyataannya terkait putusan MK yang menolak seluruh permohonan Anies dan Ganjar pada Rabu.

"Iya, Pak Prabowo akan datang langsung, diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih. Iya pasti, pasti (hadir bersama Gibran)," jelas dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved