Maluku Terkini
Ajang Popda Kabupaten Buru Mulai Digelar, 422 Atlet Unjuk Kebolehan
Sebanyak 422 atlet akan bertanding dalam perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) 2024 di Kabupaten Buru, Maluku.
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 422 atlet akan bertanding dalam perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) 2024 di Kabupaten Buru, Maluku.
Popda Kabupaten Buru 2024 ini digelar sepanjang 20 hingga 30 April 2024.
Ketua Panitia Popda Kabupaten Buru 2024 juga Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buru, Muhtiti Haris, melaporkan kegiatan Popda 2024 ini bertujuan sebagai ajang seleksi dan evaluasi hasil pembinaan olahraga di Kabupaten Buru.
Sementara peserta yang mengikuti kegiatan POPDA Kabupaten Buru terdiri dari atlet pelajar di tingkat SMP/Mts seluruh Kabupaten Buru berjumlah 422 orang.
"Pelaksanaan Popda ini baru pertama kali dilakukan, dan rencananya akan jadi agenda tahunan," jelas, Haris.
Baca juga: Ketua IMORI Maluku Minta Pemerintah Peduli Kesejahteraan Atlet
Lanjutnya Popda akan berpusat di
Gedung Lestari Kabupaten Buru.
Popda tahun ini akan mempertandingkan empat cabang olahraga, yaitu bola voli, tenis meja, dan lomba lari 100 meter dan 200 meter.
Menurutnya, olahraga merupakan bagian penting dari kesehatan, sehingga kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) juga mempunyai peranan besar dalam mendukung program Indonesia Emas yang sedang digalakkan oleh Pemerintah secara nasional.
"Agenda ini semoga bisa diselanggarakan setiap tahun untuk maksud menjaring bibit-bibit atlet potensial di Kabupaten Buru untuk dipersiapkan pada event tingkat provinsi maupun nasional," harapnya.(*)
| Rayakan HUT ke-23, Propam Polda Maluku Sentuh Hati Anak Yatim dan Siswa Berkebutuhan Khusus |
|
|---|
| Diawasi Ketat Propam, Polda Salurkan 3.465 Porsi Makanan Bergizi ke Ribuan Pelajar di Kota Ambon |
|
|---|
| Ratusan Orang Padati Pembukaan Festival Benteng Victoria di Lapangan Merdeka Kota AmbonĀ |
|
|---|
| Balai Jalan Nasional Sebut Pemasangan Polisi Tidur di Rindam Pattimura Langgar Peraturan Menteri |
|
|---|
| Polemik Pemasangan Polisi Tidur Tiga Baris, Danrindam Tegaskan Harga Mati Bagi Keselamatan Bersama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.