Ambon Hari Ini

Jelang Tradisi 7 Syawal, Aparat Lakukan Pemeriksaan Barang Terlarang di Jalanan Negeri Hitu

Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah kegiatan yang melanggar aturan di tengah perayaan

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
Sejumlah personil kepolisian melakukan pemeriksaan di kawasan Hitu, Mamala dan Morella untuk mencegah masuknya benda terlarang, Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Personil Polresta Pulau Ambon melakukan pemeriksaan di jalan Desa Hitu menuju Negeri Mamala dan Morella, Maluku Tengah, Rabu (17/4/2024).

Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah kegiatan yang melanggar aturan di tengah perayaan Tradisi 7 Syawal.

Dalam pemeriksaan ini, petugas melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dianggap dapat membahayakan keamanan dan bertentangan dengan hukum.

Baca juga: 22 April Mendatang PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara 

Baca juga: Kapolsek Masohi Iptu Muhammad Maulana Dicky Dirotasi Jadi Kapolsek Teluk Ambon

Beberapa di antaranya adalah alat tajam, minuman keras (miras), dan bahan terlarang lainnya. 

Pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIT hingga selesai acara 7 syawal di Negeri Mamala dan Morella.

Tim yang terdiri dari 10 personil dipimpin oleh Ipda M Ladoangin.

Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana perayaan Tradisi 7 Syawal yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Mamala dan Morella. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved