Ambon Hari Ini
Jelang Tradisi 7 Syawal, Aparat Lakukan Pemeriksaan Barang Terlarang di Jalanan Negeri Hitu
Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah kegiatan yang melanggar aturan di tengah perayaan
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Personil Polresta Pulau Ambon melakukan pemeriksaan di jalan Desa Hitu menuju Negeri Mamala dan Morella, Maluku Tengah, Rabu (17/4/2024).
Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah kegiatan yang melanggar aturan di tengah perayaan Tradisi 7 Syawal.
Dalam pemeriksaan ini, petugas melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dianggap dapat membahayakan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
Baca juga: 22 April Mendatang PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara
Baca juga: Kapolsek Masohi Iptu Muhammad Maulana Dicky Dirotasi Jadi Kapolsek Teluk Ambon
Beberapa di antaranya adalah alat tajam, minuman keras (miras), dan bahan terlarang lainnya.
Pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIT hingga selesai acara 7 syawal di Negeri Mamala dan Morella.
Tim yang terdiri dari 10 personil dipimpin oleh Ipda M Ladoangin.
Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana perayaan Tradisi 7 Syawal yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Mamala dan Morella. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.