Ambon Hari Ini
Warga di Tulehu Ngeluh Sebut Polisi Lamban: Setelah Dibacok, Kini Kafe Saya Dibakar OTK
Kepada TribunAmbon.com, LH menuturkan bahwa, dirinya mengalami tindakan pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) pada awal Desember 2023.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Warga Tulehu berinisial LH selaku korban pembacokan dan pengancaman mengaku kecewa atas lambatnya penanganan perkara di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Padahal kasus tersebut telah dilaporkannya sejak Desember 2023.
Kepada TribunAmbon.com, LH menuturkan bahwa, dirinya mengalami tindakan pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) pada awal Desember 2023.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIT, saat dirinya dalam perjalanan pulang ke rumah.
Akibatnya, LH mengalami luka 12 jahitan di lengan kiri atas dan 5 jahitan di bagian dada.
"Malam itu saya dalam perjalanan pulang, tepat di lorong menuju kos, saya dibacok oleh orang tak dikenal. Saya alami luka sebanyak 12 jahitan di lengan kiri atas dan 5 jahitan di bagian dada," ungkapnya, Senin (15/4/2024).
Pasca kejadian itu, LH pun membuat laporan kepolisian di Mapolsek Salahutu.
Dikatakan, kala itu Polisi meminta kesempatan untuk mencari pelaku.
Tetapi beberapa kali dirinya mendatangi Mapolsek namun tidak ada tanda-tanda pengungkapan pelaku.
Baca juga: Benhur Watubun Tersenyum Malu Saat Ditanya soal Duetnya dengan Brigjen Said Latuconsina di Pilgub
Baca juga: Sejumlah Bakal Calon Bupati Malteng Dikabarkan Bakal Datangi DPD PAN di Masohi tuk Mendaftar
Padahal LH sudah memberikan keterangan mengenai pihak yang bermasalah dengan dirinya.
Bahkan kepada Kepolisian, LH mengaku sebelum pembacokan dirinya sempat diancam oleh pria berinisial L.
"Dia bilang mau bayar orang untuk potong beta," cetusnya.
Lantaran tak ada titik terang terkait pelaporan di Mapolsek Salahutu.
LH pun melayangkan laporan baru ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terkait pengancaman yang diterimanya.
Pasalnya, selain ancaman pembacokan hingga dirinya dibacok, L juga mengancam akan membakar tempat usaha milik LH.
"Laporan kedua dilayangkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terkait pengancaman," ujar LH.
"Selain itu juga dia mengancam membakar tempat usaha, karena bukti-bukti pengancaman sudah cukup kuat lalu saya buat laporan," tambahnya.
Setelah membuat pelaporan ke Mapolres, selang seminggu kemudian tempat usaha milik LH dibakar oleh orang tak dikenal.
"Setelah laporan itu satu minggu berikutnya ancaman itu menjadi kenyataan, setelah dibacok, kini kafe saya yang berlokasi di depan jalan Kecamatan Salahutu dibakar oleh orang tak dikenal," tuturnya.
Menurutnya, proses penanganan kasus di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terkesan lambat.
Hingga kemarin, 14 April 2024 tempat usahanya lagi-lagi dibakar oleh orang tak dikenal.
"Saya merasa penanganan kasus ini sangat lama, bahkan belum ada penetapan tersangka. Hingga akhirnya 14 April kemarin tempat usaha saya lagi-lagi dibakar. Ada bukti rekaman CCTV menunjukkan orang membakar tempat usaha saya," keluhnya kecewa.
Lanjutnya informasi terakhir dari Penyidik bahwa kasusnya masih menunggu waktu untuk gelar perkara.
"Terakhir saya datang ke Polres, saya ketemu penyidik bilang baru selesai libur jadi mereka masih melihat waktu untuk gelar perkara," tandasnya.
Terpisah dari itu, Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Gilyon Dadiara saat dikonfirmasi TribunAmbon menegaskan bahwa kasusnya masih dalam tahap pengaduan.
Lanjutnya, minggu depan sudah dimulai gelar perkara.
"Iya minggu depan ini kita akan gelar perkara," katanya melalui sambungan telepon. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.