Seorang Perwira Polisi di NTT Dinonjobkan Pasca Mabuk dan Bikin Onar saat Perjamuan Kudus

Kepala Seksi Hukum Polresta Kupang Kota, DH di non-job-kan dari jabatan pasca mabuk minuman keras dan berulah saat ibadah perjamuan kudus di Gereja.

TribunAmbon.com / Lukman Mukadar
Ilustrasi Ibadah: Umat Kristiani jemaat Gereja ST. Yohanes Penginjil Masohi di Kota Masohi Jalani Ibadah, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang perwira polisi di Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Iptu DH di-non job-kan dari jabatannya.

Pasalnya, DH mabuk minuman keras dan berulah saat ibadah perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3/2024).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (30/3/2024).

Manurung mengatakan DH yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polresta Kupang Kota pe-non job-aan itu bentuk hukuman disiplin internal.

"Anggota yang buat keributan itu sudah kita amankan dan disel. Dia melakukan pencemaran tata cara perjamuan kudus," kata Manurung.

Baca juga: Polres Tual Ingatkan SPBU Tak Jual Minyak Oplosan Jelang Idul Fitri

Baca juga: Detik-detik Penyelamatan 4 Warga Tanimbar yang Hilang Tiga Minggu di Lautan

Ia menjelaskan, awalnya Iptu DH bertugas sebagai perwira pengamanan Operasi Semana Santa 2024 di Gereja GMIT Kota Kupang.

Saat digelar perjamuan kudus, DH yang beragama Kristen tersebut juga mengikuti ibadah.

Pada saat akan digelar prosesi perjamuan kudus, para pelayan gereja membagikan roti dan anggur.

Ketika gilirannya, DH mengambil roti dan anggur sebanyak dua kali dan langsung makan tanpa diberkati oleh pendeta.

Melihat itu, majelis gereja sempat menegur DH. Namun yang bersangkutan sempat tersinggung sehingga terjadi adu mulut.

Mendapati hal itu, petugas kepolisian lainnya kemudian masuk ke dalam gereja dan melerai percekcokan itu dan mengamankan yang bersangkutan.

DH kemudian dibawa ke Markas Polres Kupang Kota untuk diminta keterangannya.

"Dia memang mabuk miras di rumahnya, yang kebetulan berdekatan dengan gereja. Kita sangat sesali kejadian itu," kata Manurung.

Terkait kejadian itu, pihaknya secara tegas akan tegas menindak DH, secara disiplin maupun etik.

"Untuk sanksi yang kita terapkan berupa kode etik. Setiap perkembangan akan kita sampaikan ke publik. Dia mulai ditahan tadi malam dan akan disidangkan dalam waktu dekat," katanya lagi.

Selain itu kata Aldinan, DH juga sudah di-non job-kan dari jabatannya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved