Kasus TPPO

Antisipasi Terlibat TPPO, Polri Minta Kampus di Tanah Air Cek Tawaran Program Magang LN

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro buntuk terbongkarnya kasus Tindak Pidana Perdag

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kompas.com
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau pihak kampus tidak mudah tergoda tawaran program magang mengeklaim sebagai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta pihak kampus di Tanah Air untuk mengecek tawaran magang Luar Negeri (LN) sebelum sepakati kontrak.

Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro buntuk terbongkarnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus magang atau ferien job di Jerman baru-baru ini.

Kata dia, kampus harusnya selektif dan mengecek asal usul suatu tawaran program magang.

"Ini juga mohon kiranya dari pihak universitas terus melaksanakan pengecekan mana kala ada penawaran-penawaran hal yang serupa," ujar Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Kampus-kampus itu bekerja sama dengan sebuah perusahaan yakni PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

PT SHB selaku perekrut mengeklaim programnya bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca juga: 33 Kampus Diduga Terlibat TPPO, Polri Imbau Jangan Mudah Tergiur Program Magang

Padahal program perusahan PT SHB ini tidak termasuk dalam program MBKM Kemendikbud Ristek. 

Selain itu, Kemenaker RI juga menyampaikan bahwa untuk PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) di data base mereka.

Menurut Djuhandhani, TPPO magang ke Jerman adalah kasus baru di Indonesia.

"Kami menyidik modus baru ini, baru kita dapatkan yaitu dengan merubah program yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada di Indonesia yang dianggap sebagai resmi dalam proses resminya itu banyak yang ditawarkan ataupun memalsukan keadaan," ungkap dia.

Selain itu, menurut Djuhandhani, sejumlah jajaran polda yakni Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, dan Polda Sulawesi Selatan juga turut mengusut kasus serupa.

"Ada beberapa polda yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus serupa," kata Djuhandhani.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved