Rabu, 15 April 2026

BKD Ambon Diminta Analisa Jabatan Sebelum Penempatan

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, hal itu untuk menghindari terjadi over jabatan atau posisi pada satu OPD.

Mesya
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw saat diwawancarai, Rabu (27/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ambon diminta analisa jabatan masing-masing OPD dilingkup Pemkot Ambon sebelum penempatan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, hal itu untuk menghindari terjadi over jabatan atau posisi pada satu OPD.

Mengingat, ada 1.599 kuota yang diberikan BKN dengan tujuh nomenklatur.

Yakni Pengadministrasian Perkantoran, Penata Layanan Operasional, Pengelolaan Layanan Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Umum Operasional, Pranata Tata Tertib Umum dan Pengelolaan Tata Tertib Umum.

“Tadi ada catatan komisi ke BKD bahwa dari sekarang disampaikan formulanya, apakah dengan komposisi pegawai kita, dengan tenaga-tenaga honor kita, ketika dilakukan analisa jabatannya, apakah seluruhnya sudah pas atau jangan sampai ada OPD yang over pada OPD," katanya, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, terkait kuakifikasi pendidikan masing-masing honorer juga harus menjadi perhatian serius BKD.

Mengingat, ada banyak honorer, terutama dibidang pendidikan, yang tidak berstatus sarjana.

"Soal nomenklaturnya itu, tetapi sekarang yang diperhatikan justru poin pada kualifikasi pendidikannya. Karena itu kita minta ke BKD maupun Dinas Pendidikan untuk segera maping data, supaya dalam proses ini disesuaikan dengan jabatan-jabatan yang dibagikan dari BKN," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved