Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Dipa Poltek Ambon dan Diskominfo ke Pengadilan
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon telah melimpahkan dua kasus Korupsi tersebut ke Pengadilan Tipikor Ambon.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON – Kasus dugaan korupsi pengadaan Command Center pada Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon dan penggunaan Dipa untuk belanja barang dan belanja modal pada Politeknik Negeri Ambon tahun anggaran 2022 segera disidangkan.
Pasalnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon telah melimpahkan dua kasus Korupsi tersebut ke Pengadilan Tipikor Ambon.
Pelimpahan tersebut dibenarkan Kasi Intel Kejari Ambon, Ali Toatubun saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (26/3/2024).
“Benar, untuk dua kasus korupsi tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon oleh JPU pada tanggal (21/3/2024) kemarin,” kata Toatubun.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu penetapan jadwal persidangan oleh pihak Pengadilan Tipikor Ambon.
“Bekas sudah selesai dilimpahkan, sekarang kami tinggal menunggu jadwal sidang oleh Pengadilan Tipikor Ambon. Sampai sekarang belum ada surat dari pihak Pengadilan untuk jadwal sidang sehingga sifatnya kami hanya menunggu kapan dijadwalkan,” tambahnya.
Diketahui, terdapat empat tersangka dalam kasus korupsi diskominfo Ambon.
Yakni Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon Joy Rainier Adriaanz (JRA), Carly Thomasou (CT), dan Henda Pesiwarissa (HP) selaku Pokja, serta Yermia Padang, penyedia atau pihak swasta.
Sementara tiga tersangka di kasus korupsi dana DIPA Poltek yakni Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Poltek Ambon FS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) WEF dan PPK Kegiatan barang dan jasa pada Poltek Ambon, CS.
Para tersangka juga ditahan di Lapas Ambon dan Lapas Perempuan Ambon.
Korupsi Pajak Penjualan Kayu di Maluku, Azam Bandjar Kembalikan Rp 1,1 M ke Negara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi di MTs. Negeri Ambon, Para Pemilik Toko Digarap Jaksa |
![]() |
---|
Korupsi Anggaran di PT. Bipolo Gidin, Komprador dan Staf Perusahaan Diperiksa Lagi 7 Jam |
![]() |
---|
Lagi, Manager Operasional PT. Jasa Kelautan Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Rp 177 M PT. Dok Waiame |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rp 177 M PT. Dok Waiame, Direktur Candi Suli Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.