Info Indonesia Timur

Polisi Amankan 14 Pelaku Penyerangan Kantor DPRD dan KPU Jayawijaya

Mereka tergabung bersama 200 orang lainnya yang diduga merupakan kelompok simpatisan merupakan kerabat salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Tribun Papua - Istimewa
PEMILU: 14 pelaku penyerangan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (11/3/2024) ditangkap polisi. 

WAMENA, TRIBUNAMBON.COM - Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 14 pelaku penyerangan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat pada Senin (11/3/2024) kemarin.

Mereka tergabung bersama 200 orang lainnya yang diduga merupakan kelompok simpatisan merupakan kerabat salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial YW.

"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35)," jelas Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, dilansir dari Tribun-Papua.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkapkan, penyerangan itu dilakukan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.

"Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu Caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara yang mana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke Caleg lain," ujarnya.

Kronologi

Ratusan kelompok simpatisan itu melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten Jayawijaya pada Senin.

Baca juga: Ratusan Pendukung Salah Satu Caleg di Jayawijaya-Papua Serang Kantor DPRD dan KPU

Penyerangan terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk distrik Wame di-skorsing.

Mereka memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD dan melakukan penyerangan menggunakan panah, kertapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.

AKBP Heri Wibowo menuturkan, tak lama setelah penyerangan itu, personel pengamanan membubarkan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball).

"Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan diamankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah Parang, 2 bilah Pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah Ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo," katanya.

Tak sampai di situ, massa melakukan penyerangan susulan menggunakan 2 unit Ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya, namun berhasil diamankan oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved