Info Indonesia Timur
Ratusan Pendukung Salah Satu Caleg di Jayawijaya-Papua Serang Kantor DPRD dan KPU
Ratusan kelompok simpatisan itu melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten Jayawijaya pada Senin
WAMENA, TRIBUNAMBON.COM - Sekitar 200 orang diduga pendukung salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) menyerang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (11/3/2024).
Penyerangan itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIT.
Ratusan kelompok simpatisan itu melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang bertugas mengamankan pleno tingkat Kabupaten Jayawijaya pada Senin.
Penyerangan terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk distrik Wame di-skorsing.
Mereka memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD dan melakukan penyerangan menggunakan panah, kertapel dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan.
Dikutip dari Tribun-Papua.com, Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, tak lama setelah penyerangan itu, personel pengamanan membubarkan massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata (flashball).
"Setelah massa berhasil dipukul mundur dengan menggunakan gas air mata, selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan diamankan beberapa barang bukti berupa, 5 bilah Parang, 2 bilah Pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah Ketapel, 1 unit SPM dengan merek Yamaha Vixion, 1 unit SPM dengan merek Honda Beat Street dan 1 unit SPM dengan merek Honda Revo," katanya.
Baca juga: Minimalisir Konflik, KPU Malteng Pindahkan Lokasi Pleno Rekapitulasi Haruku, Telutih dan Seram Utara
Tak sampai di situ, massa melakukan penyerangan susulan menggunakan 2 unit Ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya, namun berhasil diamankan oleh personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU.
Polisi setempat pun berhasil mengamankan 14 pelaku penyerangan di kantor DPRD.
"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35)," jelas Kapolres Jayawijaya.
Heri berujar, dari hasil pemeriksaan sementara, massa merupakan kerabat salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial YW .
Penyerangan tersebut, lanjutnya, merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.
"Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu Caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara yang mana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke Caleg lain," ujarnya.
Kapolres menyatakan saat ini situasi sudah kembali kondusif, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.