Demo Mahasiswa
Puluhan Mahasiswa Aksi Demo hingga Bakar Ban Bekas di Halaman Fakultas Kedokteran Unpatti
Kepada TribunAmbon.com, salah seorang mahasiswa aksi demo, Rifky Derlen mengungkapkan aksi mereka guna mendapat penjelasan yang pasti berkaitan dengan
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan mahasiswa menggelar aksi demo di halaman Fakultas Kedokteran, Universitas Pattimura Ambon, Rabu (6/3/2024).
Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 12.44 WIT, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Unpatti mendatangi halaman Fakultas untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Demo di siang bolong itu diwarnai aksi bakar ban, sehingga menyita perhatian seluruh civitas akademika Fakultas Kedokteran Unpatti.
Para orator bergantian menyampaikan tuntutan mereka untuk bertemu dengan pimpinan Fakultas Kedokteran guna menjawab kegelisahan mereka terkait aturan minimal IPK 2.5.

Saat massa hendak menyerobot pintu masuk fakultas, sejumlah security sigap menghalau aksi mereka.
Kurang lebih satu jam menjalankan aksi, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran, dr. Ony W. Angkejaya pun keluar dan bertemu para pendemo.
Pasalnya, Dekan Fakultas Kedokteran Unpatti, Dr. dr. Bertha Jean Que sementara perjalanan dinas ke luar Kota.
Meski sempat terjadi adu mulut, namun massa akhirnya membubarkan diri setelah mendengar penjelasan dari Wakil Dekan III
Kepada TribunAmbon.com, salah seorang mahasiswa aksi demo, Rifky Derlen mengungkapkan aksi mereka guna mendapat penjelasan yang pasti berkaitan dengan aturan standar minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
"Aksi kami hari ini untuk meminta penjelasan dari pimpinan Fakultas tentang aturan berupa surat pernyataan yang ditandatangani mahasiswa Fakultas Kedokteran beserta orangtuanya," ungkapnya, Rabu (6/3/2024).
Dijelaskan, pada poin keempat tertulis bahwa jika mahasiswa tersebut menjalani perkuliahan dari semester satu sampai semester tiga. Apabila IPK yang diperoleh turun dari 2.5 maka mereka akan di drop-in atau dimutasi ke Fakultas lain.
Menurutnya, Unpatti adalah Universitas Negeri sehingga setiap kebijakan Fakultas harus mencerminkan satu aturan dari Universitas.
Baca juga: Soal Kesiapan Unpatti Tuan Rumah KKN Kebangsaan, Ini Kata Rektor Leiwakabessy
"Universitas juga berpanduan pada aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kemenristek DIkti," cetusnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar pihak Fakultas Kedokteran Unpatti dapat menjelaskan dasar pemberlakuan aturan atau surat pernyataan tersebut.
"Kami meminta kepada pimpinan fakultas kedokteran untuk menjelaskan dasar legalitas yang kuat atas aturan dan perjanjian antara mahasiswa dengan Fakultas," jelasnya.
Dirinya menyesalkan biaya perkuliahan yang mahal di Fakultas Kedokteran tidak sesuai dengan pemenuhan hak-hak para mahasiswa.
"Biaya UKT yang mahal yakni senilai Rp. 14.5 juta per orang ini menurut kami harus benar-benar bisa dihargai. Bahkan uang pembangunan yang mereka bayar senilai Rp 100 juta bahkan ada yang lebih dari Rp. 200 juta," tuturnya.
"Menurut kami aturan yang dibuat harus benar-benar mempertimbangkan hak-hak mahasiswa untuk menempuh pendidikan hingga menjadi dokter," tambahnya.
Terpisah dari itu, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Kedokteran Unpatti, dr. Ony W. Angkejaya tak banyak berkomentar.
Ia mengatakan, semua keluhan atau aspirasi mahasiswa akan disampaikan kepada Dekan.
"Ya nanti hal-hal yang disampaikan oleh ade-ade mahasiswa tadi akan disampaikan ke Pak Dekan," kata Angkejaya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (6/3/2024).
Lanjutnya, setelah itu baru dilakukan pembahasan bersama guna mencari solusi konkretnya.
"Nanti dibicarakan atau dicari solusi penyelesaiannya seperti apa," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.