Pemilu 2024
Istana Diduga Operasi Senyap atas Lonjakan Suara PSI, Ini Kata KPU
Naiknya perolehan suara PSI itu sebagian besar diduga publik karena adanya penggelembungan suara. Anggota Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Idham Kholik
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Istana diduga intervensi atau operasi senyap atas melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di data real count dan Sirekap KPU RI dalam Pileg 2024.
Diketahui hasil quick count sejumlah lembaga survei menunjukkan suara PSI di bawah 4 persen di Pileg 2024.
Di antaranya Indikator Politik Indonesia melaporkan PSI hanya memperoleh suara 2,66 persen.
Sementara itu hasil Sirekap pada Sabtu (2/3/2024) malam dengan data 65,77 persen.
Perolehan suara untuk PSI sudah sebanyak 2.402.639 atau 3,13 persen suara sah nasional.
Naiknya perolehan suara PSI itu sebagian besar diduga publik karena adanya penggelembungan suara.
Anggota Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Idham Kholik, merespons dengan mengatakan bahwa sejatinya dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.
"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3/2024) kemarin.
Kata dia, pihak yang termasuk dilibatkan yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Idham, para KPPS di seluruh TPS itu sudah bekerja dengan baik. Bahkan, ada banyak titik TPS yang bekerja hingga pagi.
"Melibatkan banyak KPPS yang telah menyelesaikan pekerjaannya dengan sangat baik sampai dini hari ya," kata dia.
Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres.
Baca juga: Akhirnya, KPU Malteng Buka Akses bagi Wartawan tuk Meliput Pleno Tingkat Kabupaten
Kata dia, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.
"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.
Terlebih lagi kata Idham, dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, KPU tidak bekerja sendirian melainkan juga melibatkan Bawaslu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.