Maluku Terkini

Jaksa Tangkap Tersangka Korupsi Proyek Pasar Langgur di Bandara Pattimura: Ternyata Mau ke Bali

Satu tersangka itu yakni Tony Benlas Direktur PT Fajar Baru Gemilang selaku kontraktor dalam proyek tahun 2015 – 2018.

|
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Kejati Maluku
Tersangka BT (ditengah berbaju hijau lumut), Kontraktor proyek Pasar Langgur saat ditahan Tim Penyidik Kejati Maluku, Rabu (28/2/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menangkap satu tersangka proyek pembangunan pasar Langgur di Bandara Pattimura Ambon, Rabu (28/2/2024).

Satu tersangka itu yakni Tony Benlas Direktur PT Fajar Baru Gemilang selaku kontraktor dalam proyek tahun 2015 – 2018.

"Tersangka ditangkap di bandara Pattimura, oleh tim penyidik pidsus. Tersangka Tiba di Ambon pukul 12.30 Wit, dengan pesawat Wings air, tujuan Dobo ke ambon," tulis Kata Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit Latuconsina.

Latuconsina mengatakan terdakwa hendak ke Denpasar namun transit terlebih dahulu di Ambon.

Lanjutnya, tersangka langsung ditangkapan lantaran dinilai tidak koperatif terhadap panggilan jaksa.

Baca juga: Seekor Ular Piton Ditemukan Petugas Saat Kebakaran Hutan di Kayu Putih, Kondisinya Mengenaskan

Baca juga: Pj Bupati Malra Minta Bappelitbangda Wajib Tindaklanjuti Usulan saat Musrenbang Kecamatan Kei Kecil

Tersangka dipanggil berulang kali namun tak mengindahkan surat pemanggilan penyidik.

"Untuk itu, tim akhirnya melakukan penahanan secara paksa karena tersangka dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, "pungkasnya.

Sebelumnya, dalam proyek pembangunan pasar Langgur ini, Kejati Maluku juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yang kini berkas mereka sudah masuk di Pengadilan.

Mereka diantaranya Kepala Dinas Koperasi Kota Tual, berinisial DFF dan Rikhardus Tanlain (RT) selaku konsultan pengawas proyek  bernilai miliaran rupiah itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved