Maluku Terkini
Jaksa Tangkap Tersangka Korupsi Proyek Pasar Langgur di Bandara Pattimura: Ternyata Mau ke Bali
Satu tersangka itu yakni Tony Benlas Direktur PT Fajar Baru Gemilang selaku kontraktor dalam proyek tahun 2015 – 2018.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim Penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menangkap satu tersangka proyek pembangunan pasar Langgur di Bandara Pattimura Ambon, Rabu (28/2/2024).
Satu tersangka itu yakni Tony Benlas Direktur PT Fajar Baru Gemilang selaku kontraktor dalam proyek tahun 2015 – 2018.
"Tersangka ditangkap di bandara Pattimura, oleh tim penyidik pidsus. Tersangka Tiba di Ambon pukul 12.30 Wit, dengan pesawat Wings air, tujuan Dobo ke ambon," tulis Kata Plt. Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit Latuconsina.
Latuconsina mengatakan terdakwa hendak ke Denpasar namun transit terlebih dahulu di Ambon.
Lanjutnya, tersangka langsung ditangkapan lantaran dinilai tidak koperatif terhadap panggilan jaksa.
Baca juga: Seekor Ular Piton Ditemukan Petugas Saat Kebakaran Hutan di Kayu Putih, Kondisinya Mengenaskan
Baca juga: Pj Bupati Malra Minta Bappelitbangda Wajib Tindaklanjuti Usulan saat Musrenbang Kecamatan Kei Kecil
Tersangka dipanggil berulang kali namun tak mengindahkan surat pemanggilan penyidik.
"Untuk itu, tim akhirnya melakukan penahanan secara paksa karena tersangka dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka, "pungkasnya.
Sebelumnya, dalam proyek pembangunan pasar Langgur ini, Kejati Maluku juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yang kini berkas mereka sudah masuk di Pengadilan.
Mereka diantaranya Kepala Dinas Koperasi Kota Tual, berinisial DFF dan Rikhardus Tanlain (RT) selaku konsultan pengawas proyek bernilai miliaran rupiah itu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.