Minggu, 19 April 2026

Casis Ditahan Polisi

Kasus Berakhir Damai, Kapolda Maluku Harap Casis Tamtama Jadi Polisi Bermartabat

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif harap Faizul mengambil hikmah agar kedepan bisa menjadi aparat yang bermartabat dan tidak arogan.

Humas Polda Maluku
Mediasi perdamaian turut dihadiri oleh Kapolsek Sirimau, Raja Negeri Batu Merah, Imam Masjid setempat, ketua RT setempat dan keluarga korban maupun tersangka berlangsung di Markas Polsek Sirimau, jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Sabtu (10/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Calon siswa Tamtama Brimob Polri Faizul Rahman alias Rifai akhirnya bisa berangkat pendidikan pasca korban Zulham alias Ajul menerima mediasi perdamaian dan menarik laporan Polisi.

Mediasi perdamaian turut dihadiri oleh Kapolsek Sirimau, Raja Negeri Batu Merah, Imam Masjid setempat, ketua RT setempat dan keluarga korban maupun tersangka berlangsung di Markas Polsek Sirimau, jalan Sultan Hairun, Kota Ambon, Sabtu (10/2/2024).

Kedua belah pihak telah menyepakati perdamaian sesuai surat kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani dan disaksikan sejumlah pihak.

Baca juga: Laporan Dicabut, Casis Tamtama Asal Maluku Akhirnya Ikut Pendidikan: Hadiba: Terima Kasih Semuanya

Baca juga: Tak Tunggu Lama, Korban Pemukulan Langsung Botaki Rambut Casis Tamtama Usai Cabut Laporan Polisi

Pihak pelaku juga telah menyetujui semua isi perjanjian, dan kedua belah pihak menandatangani beberapa dokumen antara lain; Permohonan Pencabutan Perkara; Berita Acara Pencabutan Perkara; Surat pernyataan tidak akan menuntut; dan Surat kesepakatan bersama ditanda tangani.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif pun memulihkan status casis tersebut dan mengingatkan kepada Faizul agar tidak lagi mengulangi perbuatannya kepada siapapun.

Kapolda meminta Faizul untuk mengambil hikmah dari peristiwa di hari ini sehingga kedepannya dia bisa menjadi seorang aparat yang bermartabat dan tidak arogan dalam menjalankan tugas.

"Kejadian tersebut harus diambil hikmahnya untuk tidak terjadi lagi. Silahkan mengikuti pendidikan (Tamtama Brimob Polri) dan jangan buat pelanggaran lagi, baik selama di pendidikan ataupun nanti sudah lulus menjadi anggota Polri untuk tidak arogan," pinta Lotharia.

Menurut Kapolda, kesepakatan damai bisa terwujud atas jiwa besar yang dimiliki korban.

Sehingga dirinya ikhlas mencabut laporan dan memaafkan pelaku hingga berdamai secara kekeluargaan.

Dikatakan, Faizul harus berterima kasih karena berkat pencabutan laporan itu dirinya bisa melanjutkan pendidikan Tamtama Polri.

Zulham, korban pemukulan tengah menggunting rambut Faizul, Casis Tamtama polri yang sempat jadi tersangka, Sabtu (10/2/2024).
Zulham, korban pemukulan tengah menggunting rambut Faizul, Casis Tamtama polri yang sempat jadi tersangka, Sabtu (10/2/2024). (Fandy Wattimena)

"Kamu harus berterima kasih kepada korban, karena kamu bisa berangkat pendidikan karena adanya pengertian dan keikhlasan korban untuk menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan," tegas Kapolda.

Diberitakan sebelumnya, Calon siswa (Casis) Tamtama Polri, Faizul Rahman yang terancam gagal mengikuti Pendidikan di Watukosek, Jawa Timur akhirnya bisa bernafas lega.

Korban pemukulan, Zulham resmi mencabut laporan kasus penganiayaan dengan terlapor Faizul Rahman, Sabtu (10/2/2024) atau tepat di hari keberangkatan Casis Tamtama Polri.

Disaksikan Kapolsek Sirimau, penyidik dan keluarga kedua belah pihak, kesepakatan damai pun dibuat.

Pelapor dan juga korban pun saling berjabat tangan dan berpelukan tanda perdamaian.

Ayah dan Ibu Faizul yang seorang penjual roti keliling itu pun tak kuasa menahan tangis gembira, anaknya dapat mewujudkan citanya sebagai seorang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved