Maluku Hari Ini

Soal Dana Sertifikasi Guru di Malteng, Rakib Sahuabawa: Februari Ini Dibayarkan

Kepada wartawan di Masohi, Selasa (30/1/2024), Sahubawa menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam persoalan pencairan dana sebagaiman isu y

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Lukman Mukadar
Penjabat Bupati Maluku Tengah, DR. Rakib Sahubawa saat pidato pada Paripurna tentang penetapa. RAPBD-Perubahan tahun 2023 di Gedung DPRD Malteng, Jumat (6/10/2023). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa memastikan pencairan dana sertifikasi guru atau tepatnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV yang tertunda akan segera dicairkan.

Kepada wartawan di Masohi, Selasa (30/1/2024), Sahubawa menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam persoalan pencairan dana sebagaiman isu yang bergulir di publik Maluku Tengah belakangan ini.

"Tidak ada masalah. Kan dua jenis tunjangan yang tertunda kemarin, triwulan empat sudah dibayarkan," kata Sahubawa.

Pencairan tersebut yakni Tunjangan Penghasilan (Tamsil) guru dan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Sementara Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2023 tersebut belum dibayarkan lantaran menunggu SK Carry Over dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristeg) RI.

"Tambahan penghasilan atau Tamsil dan tunjangan kinerja itu sudah dibayar oleh pemda yang tertunda itu. Sedangkan untuk Profesi Guru, itu karena prosesnya harus ada SK Carry Over kemendikbud," jelas Sahubawa.

Baca juga: Mahasiswa di Masohi Demo di Kantor Bupati Malteng, Tuntut Selesaikan Dana Sertifikasi Guru

Dan mengenai hal ini, Pemerintah Kabupatem melalui Dinas Pendidikan Maluku Tengah telah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM). Dan menunggu disahkan Kemendikbud untuk selanjutnya tinggal dicairkan di daerah.

"itu sudah disulkan ke Kemendikbud dan Kemendikbud sedang melakukan verifikasi dan kalau itu sudah selesai penetapan SK langsung kita bayarkan," jelasnya.

Karena itu, Sahubawa menegaskan, jika tahapan sudah selesai maka proses pencairan akan langsung disalurkan awal Februari nanti.

"Kalau pas hari ini SK Carry Over sudah ditetapkan, maka besok atau lusa kita proses itu awal februari ini sudah bisa dibayar sudah," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved