Nasional
DPR RI Nilai Pemerintah Tak Masuk Akal Jika Hentikan Anggaran Beasiswa LPDP
Komisi X DPR RI menilai pemerintah tidak realistis jika mengentikan alokasi anggaran LPDP dengan alasan demi memperkuat pengembangan riset.
TRIBUNAMBON.COM – Komisi X DPR RI menilai pemerintah tidak realistis jika mengentikan alokasi anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan alasan demi memperkuat pengembangan riset.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, saat dihubungi, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/1/2024).
Ledia mengatakan wacana pemerintah tersebut tak memiliki argumentasi yang kuat. Jika alokasi anggaran LPDP dialihkan untuk pengembangan riset, ia menilai tidak masuk akal.
Ledia mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Menurut Ledia, Pemerintah Indonesia memang memiliki kewajiban untuk mengalokasikan dana abadi riset.
Baca juga: Pendaftaran LPDP Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Link Daftarnya
Baca juga: Sosialisasi Program Hibah, USAID Ber-IKAN Siapkan Anggaran Sebesar Rp. 1.8 Miliar tuk Maluku
Alokasi anggaran pendidikan, salah satunya digunakan untuk kebutuhan beasiswa, dan alokasi dana abadi riset yang telah ditetapkan secara terpisah.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 disebutkan bahwa LPDP memperoleh mandat untuk mengelola seluruh Dana Abadi di Bidang Pendidikan, yang terdiri dari Dana Abadi Pendidikan, Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan.
Selanjutnya, dalam penyaluran dan penerapannya, LPDP bersinergi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
"Jika tidak didasarkan pada rencana induk riset nasional, semua (anggaran) akan menjadi sia-sia, mubazir. Ini kan tidak jelas arahnya mau ke mana," ujarnya.
Ledia juga menengarai, nantinya alokasinya untuk membiayai riset tidak tersusun dengan baik. Karena itu, jika dana beasiswa ditarik ke dana abadi riset, menjadi tidak realistis.
"Pemerintah ini seharusnya membuat kebijakan anggaran pendidikan yang sistematis dan terukur," ucap Ledia.
Ia menyampaikan, jika pemerintah ingin menguatkan sektor riset di Indonesia seharusnya bukan mengalihkan anggaran LPDP, melainkan harus menyusun rencana induk riset nasional.
Ledia berujar, hal tersebut menjadi krusial karena akan menentukan prioritas program-program riset yang akan diupayakan oleh negara. Diketahui, BRIN belum tuntas menuntaskan tugas tersebut sampai saat ini.
Selain itu, ucap Ledia, sebaiknya pemerintah pusat melalui LPDP untuk membuka formasi beasiswa magister dan doktoral khusus riset yang menjadi prioritas negara. Solusi ini, menurutnya, akan lebih efektif diterapkan dibandingkan mengalihkan sepenuhnya untuk riset.
"Tetapkan (prioritas program) riset yang diperlukan untuk pembangunan. Ikat orang-orang yang mendapatkan beasiswa riset tersebut untuk terus mengabdi pada negara Indonesia, bukan mengabdi pada negara lain," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait kabar penghentian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk LPDP.
SP PLN Apresiasi Sikap DPR RI Batalkan RUU EBET Power Wheeling yang Dinilai Lebih Besar Mudaratnya |
![]() |
---|
Setor Dividen Rp 3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis |
![]() |
---|
Serikat Pekerja PT PLN: Eloknya, Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan pada Masa Rezim Baru |
![]() |
---|
Dijenguk Jokowi, Prabowo: Terimakasih Sudah Berikan Dukungan Moril dan Doa ke Saya |
![]() |
---|
Prabowo Jalani Operasi di RSPPN Soedirman, Ternyata Cedera saat jadi Prajurit TNI pada 1980an |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.