Nasional

OPM Ancam Tembak Siapapun Bila Dukung Pemerintah Indonesia Eksplore Emas Blok Wabu

TPNPB – OPM mengancam menembak mati siapapun bila ngotot mengekspolrasi kandungan emas di Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.

TribunPapua/ist
TANGKAPAN LAYAR - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap VIII Wilayah Intan Jaya kembali merilis video pegancaman. Hal itu diketahui dari video rilisan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya yang telah beredar di sosial media. 

TRIBUNAMBON.COM - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menyatakan perang terhadap Pemerintah Indonesia.

Pernyataan perang tersebut disampaikan Pimpinan TOPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya, Zosua Maiseni lewat rekaman video rilis disebar di media sosial.

TPNPB – OPM bahkan mengancam akan menembak mati siapapun di pihak pemerintah Indonesia apabila ngotot mengekspolrasi kandungan emas di Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca juga: 4 Anggota KKB di Intan Jaya Tewas Ditembak TNI-Polri

Baca juga: KKB Makin Brutal, Bakar 4 Rumah Warga Bantuan Dinsos di Intan Jaya - Papua Pegunungan

Zosua Maiseni mendesak pemerintah Indonesia menghentikan upaya tersebut.

“Pokoknya Bupati, pejabat dan siapapun tidak boleh bergabung, tanda tangan PT Blok B Wabu di Intan Jaya,” kata Zosua.

Ia mengatakan pihaknya pun tegas tidak akan menyerah terhadap segala pergerakan yang dilakukan Pemerintah maupun aparat keamanan.

“Kami tidak lari, kami tidak menyerah, setia dan hadir di tempat pertahanan kami,” tambahnya.

Ia mengatakan eksploitasi Blok Wabu akan mempertebal penderitaan rakyat Papua.

Tak hanya itu, konflik bersenjata akan semakin intens dan tak dapat dibendung hinga berdampak bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Dirinya menyatakan penolakan terhadap pembangunan tambang oleh PT B Blok Wabu.

Sehingga masyarakat hingga pemerintah didesak agar tidak ikut campur dalam rencana pembangunan tambang di Blok Wabu.

Bila bersikeras merealisasikan pembangunan Blok Wabu tersebut maka mereka akan melakukan aksi penyerangannya.

“Kami atas nama Kodap VIII Intan Jaya, kami siap mati. Seluruh pucuk (senjata) ini habis dulu barulah anda boleh datang,” ancam Zosua.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk membantah kabar yang menyebut dirinya telah mengeluarkan kebijakan mengenai aktivitas tambang di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.

Pernyataan Pj Gubernur ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah, Frets James Boray di Nabire, Senin (15/1/2024).

“Atas nama Gubernur Provinsi Papua Tengah, saya ingin menyampaikan terkait beredarnya isu-isu tentang kebijakan yang telah dikeluarkan Pemprov Papua Tengah mengenai Blok Wabu itu tidak benar. Apalagi dikeluarkan oleh Ibu Pj Gubernur itu tidak ada,” tegasnya secara tertulis, dikutip dari Tribun-Papua.com.

James Boray menegaskan masyarakat perlu tahu, bahwa Blok Wabu merupakan Blok B, PT Freeport Indonesia yang sudah dieksplorasi beberapa puluh tahun silam.

Akan tetapi hingga saat ini belum dilakukan operasi produksi oleh PT Freeport Indonesia.

“Namun karena PT Freeport Indonesia harus mengembangkan pertambangan tambang dalamnya (underground), dengan demikian maka PT Freport Indonesia tidak melanjutkan investasinya di Blok Wabu, untuk ditingkatkan menjadi produksi."

"Maka dari itu PT Freeport telah mengembalikan Blok Wabu kepada pemerintah,” jelasnya.

Dengan demikian, James Boray berujar agar masyarakat tidak perlu terprovokasi mengenai isu-isu yang beredar mengenai Blok Wabu.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak akan pernah menyetujui pembukaan tambang Blok Wabu.

Ia menambahkan tambang Blok Wabu bisa beroperasi ketika permintaan itu datang dari masyarakat.

Selama masyarakat menolak dilakukannya produksi tambang Blok Wabu, maka pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan kebijakan apapun. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved