Ambon Hari Ini

Soal Layanan Air Bersih di Ambon, Purmiasa Minta PT. DSA Segera Diaudit

Dijelaskan, permintaan itu berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
Dirut PT. Perumda Tirta Yapono, Rulien Purmiasa 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Direktur Utama PT. Perumda Tirta Yapono, Rulien Purmiasa minta Penjabat Wali Kota Ambon menyurati Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku agar mengaudit PT. Dream Sukses Airindo (DSA).

Dijelaskan, permintaan itu berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2023 Bab III tentang tugas, wewenang, kewajiban larangan, serta hak keuangan dan hak protokoler Pasal 15 ayat (1).

“Dengan kedudukan hukum sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Yapono, maka Penjabat Wali Kota dengan kewenangan yang setara dengan Walikota sesuai dengan Permendagri RI Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 15 ayat (1), berhak mengambil langkah yang dipandang perlu terkait PT.DSA utamanya untuk kepentingan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Purmiasa, Selasa (23/1/2024).

Lanjutnya, lermintaan itu juga sebagai bentuk tanggung jawab selaku kepala daerah untuk memperbaiki layanan air bersih oleh Perumda Tirta Yapono maupun PT. DSA selaku operator perpanjangan tangan pemerintah sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat.

Menurutnya, layanan pada aspek kontinuitas masih belum memenuhi harapan masyarakat.

Ditandai dengan banyaknya keluhan yang disampaikan langsung maupun melalui pesan WhatsApp dan akun media sosial menyoal tidak mengalirnya air ke rumah pelanggan selama berhari-hari. 

“Dengan dua perusahaan operator penyedia air bersih akan lebih menyulitkan pemerintah untuk fokus pada peningkatan kualitas layanan air bersih sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan PT DSA ke dalam Perumdam Tirta Yapono yang tentunya akan lebih efisien dari sisi pendanaan,” ungkapnya.

Lanjut Purmiasa, PT. DSA semenjak berdiri sampai saat ini tidak terukur dengan indikator kinerja yang valid. 

Faktanya, laporan keuangan PDAM, setidaknya sejak tahun 2012 sampai saat ini tidak lagi mencatat ada sharing profit.

Dimana awal berdirinya, PDAM Ambon melepaskan asetnya berupa laboratorium dan bengkel meter yang menjadi kantor yang ditempati PT. DSA sampai sekarang, serta sejumlah sumber dan jaringan transmisi dan distribusi maupun sambungan rumah pada wilayah yang diserahkan sebagai konsesi PT. DSA. (*) 

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved