Kecelakaan Lalu Lintas
Kabur Usai Tabrak Pengendara Motor, Oknum PNS Ini Diamankan Polisi Kota Sorong
PNS berinisial EA ini langsung kabur ke arah Jalan Sorong Klamono melewati Jalan Poros Sorong-Aimas-Klamono. usai menabrak pengendara.
AIMAS, TRIBUNAMBON.COM - Berusaha kabur usai menabrak salah seorang pengendara motor, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diringkus Polsek Beraur.
Diketahui, tabrak lari ini terjadi di Jalan Raya Kelapa Dua Aspen, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 23.40 WIT.
PNS berinisial EA ini langsung kabur ke arah Jalan Sorong Klamono melewati Jalan Poros Sorong-Aimas-Klamono. usai menabrak pengendara.
Petugas kepolisan bergerak cepat menyekat jalan di depan Polsek Beraur.
Dari upaya penyekatan tersebut pelaku tabrak lari berhasil diamankan.
Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan, pelaku tabrak lari diamankan bersama dengan barang bukti laka lantas mobil Avanza Veloz merah marun dengan nomor polisi PB 1585 V.
Barang bukti diserahkan kepada Kanit Laka Sat lantas Polresta Sorong Ipda Amirudin bersama anggotanya.
Polisi mengungkapkan, peristiwa tabrak lari itu disebabkan karena EA mabuk saat mengendarai mobil, kemudian menabrak pengendara sepeda motor.
Baca juga: 42 Tahanan Lapas Sorong yang Kabur Jadi DPO, Polisi Perluas Pencarian ke Luar Sorong
“Sesuai dengan pengakuan Si Sopir EA, dia berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras Cap Tikus. Di dalam mobil Avanza yang dikemudi oleh EA ada 6 orang pemuda. Mereka juga dalam keadaan dipengaruhi minum keras (mabuk),” ujar Kapolsek Beraur kepada TribunSorong.com, Minggu (14/1/2024).
Selain itu, kata Ali, diketahui EA juga merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Maybrat.
Ia juga mengungkapkan, mobil yang dikendarai EA dalam keadaan bemper depan penyok pasca peristiwa penabrakan.
Polsek Beraur mengimbau masyarakat agar tidak berkendara dalam keadaan mabuk, karena berbahaya dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami juga mengimbau kepada sopir dan pengendara, jika terjadi kecelakaan atau menabrak tolong jangan melarikan diri, harus bisa bertanggung jawab. Jika di TKPmengancam keselamatan silakan menghindar, namun langsung dengan kesadaran mendatangi kantor kepolisian terdekat," ujarnya. (*)
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.