Haji 2024
Haji 2024, Indonesia akan Berangkatkan 241 Ribu Jemaah
Kuota ini tertuang di dalam kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M antara Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemer
TRIBUNAMBON.COM - Indonesia mendapatkan kuota haji 1445 H /2024 M sebanyak 241 ribu orang.
Kuota ini tertuang di dalam kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M antara Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
"Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang," ungkap Menag Yaqut di Jeddah dilansir dari laman resmi Kemenag.co.id.
Menag mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi.
"Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," tutur Menag.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah.
Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19.
Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu.
Baca juga: Seleksi PPIH Arab Saudi Tingkat Pusat Dibuka 11 Januari 2024, Cek Syaratnya
Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, serta para pejabat Kementerian Agama.
Menurut Menag, selain bertambahnya jumlah kuota ada beberapa peningkatan layanan perhajian yang disepakati dalam Ta'limatul Hajj.
"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," tandas Menag.
"Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat," tutur Gus Men.
Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan (syarikah) saat puncak haji.
"Tidak harus syarikah ini atau syarikah itu, Indonesia diberikan kebebasan memilih. Ini membuka peluang untuk memilihkan penyedia layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia," kata Gus Men.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.