Info Terkini
Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka, Kapolsek: Terancam 9 Tahun Penjara
Kapolsek Pulau Obi Iptu M Adnan Nizar mengatakan pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana junto pasal 2 Uandang-Undang Darurat Nomor 12 Ta
TRIBUNAMBON.COM – Sahril Jainudin alias Sailu akhirnya ditetapkan tersangka kasus pembacokan seorang warga Desa Air Mangga, Gio Tetelepta.
Kapolsek Pulau Obi Iptu M Adnan Nizar mengatakan pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana junto pasal 2 Uandang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 19951 tentang penyalahgunaan senjata tajam.
"Ancaman hukumannya di atas 9 tahun. Jadi kasus pembacokan ini sudah naik sidik," katanya, Rabu (3/1/2024).
Pelaku saat ini telah ditanan di rutan Polres Halmahera Selatan.
"Bersangkutan sudah di tahan, kemudian pasal yang disangkakan seperti saya sebutkan tadi," tandasnya.
Baca juga: Ketika Cak Imin Kritik Pembelian Alat Perang: Utang Ratusan Triliun tuk Sesuatu yang Tak Dibutuhkan
Baca juga: Bayi Baru Lahir di Kota Incheon-Korsel Langsung Diberi Tunjangan Rp 1,2 Miliar Sama Pemkotnya
Jainudin sebelumnya ditangkap polisi usai membacok Gio menggunakan sebilah parang dalam sebuah rumah di Desa Anggai pada Minggu (24/1/2023) lalu.
Insiden pembacokan ini bermula saat korban mendatangi pelaku dalam keadaan mabuk Minuman Keras (Miras).
Saat itu, korban mau mengambil Sound System milik kakeknya, Jors, namun dilarang pelaku. Tetapi korban terus memaksa agar bisa membawa Sound System tersebut.
Keduanya lalu cekcok, pelaku akhirnya mengambil parang dan membacok korban.
"Pelaku ini jaga rumah pemilik Sound System itu. Setelah membacok korban, pelaku juga mengejar seorang kerabat korban, bernama Faldo Pigaraja. Namun ia menghindar, kemudian lari meninggalkan pelaku," tutur Adnan, Senin (25/12/2023) lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Pelaku Pembacokan di Halmahera Selatan Terancam 9 Tahun Penjara,
https://ternate.tribunnews.com/2024/01/03/pelaku-pembacokan-di-halmahera-selatan-terancam-9-tahun-penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.