Pemilu 2024
Berapa Gaji Petugas TPS untuk Pemilu 2024?
Pengawas TPS dibentuk Bawaslu melalui panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Mereka berfungsi memastikan pemungutan suara di TPS berjalan sesua
TRIBUNAMBON.COM - Simak gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2024.
Diketahui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuka pendaftaran pengawas petugas TPS mulai hari ini, Selasa (2/1/2024) hingga Sabtu (6/1/2024).
Pengawas TPS dibentuk Bawaslu melalui panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Mereka berfungsi memastikan pemungutan suara di TPS berjalan sesuai aturan.
Bagi Anda yang berencana untuk mendaftar menjadi calon Pengawas TPS Pemilu 2024, perlu mengetahui besaran gajinya.
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024
Dilansir dari KompasTV, gaji Pengawas TPS diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022.
Berikut rinciannya:
- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp per bulan.
- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.900.000 per bulan.
- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.550.000 per bulan
- Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 900.000 per bulan
- Gaji Pelaksana Teknis non PNS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.500.000 juta per bulan.
- Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.100.000 per bulan
- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 750.000 per bulan
- Gaji PTPS atau Pengawas Tempat Pemilihan Suara pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.000.000.
Syarat pengawas TPS Pemilu 2024
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pengawas TPS Pemilu 2024, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
- Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara
- Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS
- Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu
- Sebagai informasi, pendaftaran pengawas TPS bisa melalui Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di daerah masing-masing.
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar jadi Petugas TPS
Dokumen persyaratan daftar
Pengawas TPS Pemilu 2024 Bagi pelamar pengawas TPS Pemilu 2024, wajib mengumpulkan beberapa dokumen, antara lain:
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan (template bisa diunduh di https://drive.google.com/drive/folders/1V6rcGZcw0MVPmPQfTYYGU7zX_w0tS-Cg )
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)
- Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar
- Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar riwayat hidup (template bisa diunduhhttps://drive.google.com/drive/folders/1V6rcGZcw0MVPmPQfTYYGU7zX_w0tS-Cg )
- Surat Pernyataan bermaterai (template bisa diunduh di https://drive.google.com/drive/folders/1V6rcGZcw0MVPmPQfTYYGU7zX_w0tS-Cg )
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.