Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Makassar Januari 2024: Ada 8 Keberangkatan, Harga Tiket Rp 499.000
Untuk bulan Januari mendatang, ada 8 keberangkatan dengan KM Nggapulu, KM Labobar, KM Ciremai, KM Tidar, KM Leuser, dan KM Dobonsolo.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
- Tiba di Makassar Jumat (19/1/2024) pukul 23.00
8. KM Dorolonda berangkat Minggu, 21 Januari 2024
Perjalanan KM Dorolonda berlangsung selama 1 hari 21 jam dengan rute:
- Berangkat dari Ambon Minggu (21/1/2024) pukul 04.00
- Transit di Namlea Minggu (21/1/2024) pukul 09.00 - 11.00
- Transit di Bau-bau Senin (22/1/2024) pukul 09.00 - 11.00
- Tiba di Makassar Selasa (23/1/2024) pukul 01.00
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jayapura Desember 2023: Ada 2 Keberangkatan KM Dobonsolo dan KM Labobar
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.