Info Indonesia Timur
Terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik dan penyidik menangkap 15 orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik dan penyidik menangkap 15 orang dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, salah satunya Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024.
Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.
Belasan orang yang ditangkap tim penyidik di Jakarta dan Ternate itu terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat pemerintah dan pihak swasta.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
• Kunjungi Maluku Tengah, KPK Ingatkan DPRD Alokasikan Dana Pokir Sesuai Mekanisme
"Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Seluruh orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.