Hari Anti Korupsi Sedunia
Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Berhasil Tangani 3 Kasus Sepanjang 2023: Termasuk Joy Adriannsz
Dijelaskan, tiga kasus dimaksud termasuk di dalamnya terkait dugaan korupsi yang bersumber dari DPA Diskominfo Kota Ambon. Dalam kasus itu, terdapat
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Adhryansah mengatakan, pihaknya telah berhasil tangani tiga kasus korupsi sepanjang tahun 2023.
Hal itu disampaikan dalam momen Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, di Gedung Keuangan Negara, Kota Ambon.
“Saya dari Januari sampai Desember 2023 ini sudah saya mainkan tiga kasus yang sampai pada tahapan penanganan tersangka,” kata Adhryansah, Kamis (14/12/2023).
Dijelaskan, tiga kasus dimaksud termasuk di dalamnya terkait dugaan korupsi yang bersumber dari DPA Diskominfo Kota Ambon.
Dalam kasus itu, terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Kepala Diskominfo Ambon, Joy Adriannsz.
“Kalau kasus itu jadi kasus terakhir yang kita tangani dengan menetapkan empat tersangka,” terangnya.
Baca juga: Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Ambon Ingatkan Bahaya Korupsi
Selain itu, ada pula penanganan kasus korupsi penggunaan DIPA untuk belanja barang dan modal pada Politeknik Negeri Ambon.
Yang dimana pada kasus itu, Kejari Ambon tetapkan tiga tersangka yakni Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Poltek Ambon FS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) WEF, dan PPK Kegiatan barang dan jasa pada Poltek Ambon, CS.
“Dari kasus itu, sudah kita naikan dan kita tahan tiga tersangka,” ungkpanya.
Terakhir, terkait kasus anggaran rutin Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ambon dengan pidana satu tersangka.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.