Info Indonesia Timur

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bupati Halmahera Barat James Uang Diperiksa Bawaslu

Sesuai laporkan dari Panwascam Ibu, Bupati James Uang diduga mengajak warga setempat memilih salah satu calon anggota DPD- RI  atas nama Hasbi Yusup.

Editor: Fandi Wattimena
TribunTernate.com
Bupati Halmahera Barat, James Uang 

TRIBUNAMBON.COM - Bupati Halmahera Barat, James Uang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu di Desa Gamkonora, Kecamatan Ibu.

Sesuai laporkan dari Panwascam Ibu, Bupati James Uang diduga mengajak warga setempat memilih salah satu calon anggota DPD- RI  atas nama Hasbi Yusup.

Dikonfirmasi Tribunternate.com usai pemeriksaan oleh Bawaslu, James Uang mengaku sangat kooperatif.

Dijelaskan, apa yang disampaikannya di acara KKSG itu bukan bagian dari kampanye, kalau merujuk pasal 272 UU nomor  7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Jadi hari ini saya diminta Bawaslu mengklarifikasi penyampaian saya di acara KKSG. Disambutan itu, saya ada statemen menitip Hasbi Yusup calon anggota DPD," ujar James, Rabu (6/12/2023).

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sarmin Ibrahim menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

Baca juga: 12 Remaja di Kota Namlea-Buru Terjaring Razia Aparat Keamanan saat Konsumsi Miras

Baca juga: Harga Bawang di Pasar Tual Melonjak, Tembus Rp 45 Ribu per Kilogram

Selain James, Panwascam Ibu dan PKD Desa Gamkonora juga telah dimintai keterangan terkait temuan mereka di acara KKSG tersebut.

Direncanakan, Ketua KPU Halmahera Barat Miftahudin Yusup dan Ketua Panitia KKSG juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Jadi dari hasil klarifikasi tadi, Bawaslu  masih dalami. Apa  bila terbukti melanggar  akan tetap ditindaklanjuti,"ujarnya.

"Inya Allah besok, kami juga periksa Ketua KPU dan juga Ketua Panitia KKSG. sebelumnya itu PKD Gamkonora dan Panwascam Ibu juga kami sudah mintai  keteragan atas temuan mereka,"tandasnya.

Adapun, Bupati James Uang diperiksa Gakkumdu dipimpinan langsung Kordiv Penanganan Pelangran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Sarmin Ibrahim selama satu jam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Bupati Halmahera Barat Diperiksa Bawaslu atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, https://ternate.tribunnews.com/2023/12/07/bupati-halmahera-barat-diperiksa-bawaslu-atas-laporan-dugaan-pelanggaran-pemilu.

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved