Maluku Terkini
Suami Dituding Korupsi, Nita bin Umar Minta Waktu Bicara Depan Warga SBT
Di hadapan ratusan warga SBT, Istri Sekda Maluku Sadali Le itu menegaskan tudingan korupsi yang menyasar suaminya adalah isu provokatif yang kental nu
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Nita Bin Umar minta waktu bicara di akhir jumpa pers Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur yang berlangsung di Gedung Ashari, Kota Ambon, Rabu (6/12/2023).
Di hadapan ratusan warga SBT, Istri Sekda Maluku Sadali Le itu menegaskan tudingan korupsi yang menyasar suaminya adalah isu provokatif yang kental nuansa politik.
Isu itu sengaja dihembuskan untuk menjatuhkan suaminya yang tengah menjalankan tugas sebagai Sekda.
Dalam kesempatan itu, perempuan yang tengah mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Daerah Maluku itu mengaku terharu akan dukungan warga SBT kepada suaminya.
Berulang kali, Nita berterima kasih atas kehadiran ratusan warga di Gedung Ashari.
Baca juga: Dituding Korupsi, Ratusan Warga SBT Nyatakan Sikap Bela Sekda Sadali Ie: Nyawa Siap jadi Taruhan
Baca juga: Temui Kejati Maluku, Sejumlah Organisasi Desak Selesaikan Dua Kasus Dugaan Korupsi Sekda Sadali Le
"Saya berterima kasih kepada kalian semua yang telah meluangkan waktu datang kesini," ujarnya, Rabu.
Diketahui, dalam Jumpa Pers itu, sejumlah tokoh pemuda perwakilan Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur menyatakan dukungan kepada Sadali Le yang tengah diterpa isu korupsi.
Berikut pernyataan sikap Ikatan Keluarga Besar Seram Bagian Timur.
1. Kami dengan tegas dan keras menolak kelompok-kelompok terorganisir yang melakukan aksi demonstrasi yang menuduh saudara Sadali Ie melakukan tindakan korupsi yang kami anggap tidak sesuai dengan fakta dan data.
2. Bahwa kami keluarga besar masyarakat SBT mengutuk dengan tegas dan keras kelompok-kelompok yang melakukan demonstrasi di KPK RI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Maluku maupun berbagai aksi lainnya melalui media yang menuduh saudara Sadali Ie melakukan tindakan korupsi dana Covid-19 dan dana reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tanpa didasari dengan bukti yang jelas. Maka itu kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku demonstrasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, hal ini merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan.
3. Bahwa kami keluarga besar SBT dengan ini menyampaikan kepada pihak manapun dan siapapun yang mencoba dengan sengaja ataupun tidak sengaja melakukan pencemaran nama baik, penyebaran informasi palsu, fitnah, ujaran kebencian dan Perbuatan tidak menyenangkan kepada saudara kami, anak kami, adik kami, kaka kami Sadali Ie maka kami akan melakukan langkah-langkah tegas dan keras.
4. Bahwa demi menjaga harkat dan martabat serta nama baik keluarga, kami mengimbau kepada pihak-pihak untuk menyudahi segala bentuk gerakan maupun menyebarkan informasi yang tidak benar yang mendiskriditkan saudara kami Sadali Ie yang berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban umum, maka kami siap melakukan perlawanan walaupun nyawa menjadi taruhan.
5. Bahwa kami keluarga besar SBT meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak atau kelompok yang mencoba melakukan upaya-upaya pencemaran nama baik, menyebarkan informasi palsu, fitnah, ujaran kebencian, dan perbuatan tidak menyenangkan kepada saudara kami Sadali Ie.
6. Kami keluarga besar masyarakat SBT mendukung aparat penegak hukum untuk bersama sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di bumi raja-raja. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.