Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Banda Desember 2023: Ada 9 Keberangkatan, Harga Tiket Rp 141.000
Untuk bulan Desember ini, ada 9 jadwal kapal Ambon - Banda dengan KM Sangiang, KM Pangrango, dan KM Nggapulu.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: Fitriana Andriyani
Berangkat dari Ambon Selasa (26/12/2023) pukul 23.59, KM Pangrango tiba di Banda Rabu (27/12/2023) pukul 14.00.
9. KM Pangrango berangkat Minggu, 31 Desember 2023
Perjalanan KM Pangrango berlangsung selama 14 jam tanpa transit.
Berangkat dari Ambon Minggu (31/12/2023) pukul 17.00, KM Pangrango tiba di Banda Senin (1/1/2024) pukul 07.00.
*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Denpasar Desember 2023: KM Leuser Berangkat Minggu, 10 Desember 2023
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belim vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.