Info Daerah
Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Sepa se-Indonesia Tolak Kehadiran PT. IAM, Ini Penegasannya
Menurutnya, keputusan penolakan ini tidak hanya ANSI keputusan PB IPMAS namun penolakan ini sudah melalui koordinasi antara Ipmas dengan seleuruh toko
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
"Selain itu jug potensi terjadinya longsor dan dan perubahan warna air sungai yang jadi pertanyaannya apa dampak ekonomi ketika PT B5m masuk di negeri Sepa ?, yang ada hanyalah kerusakan lingkungan di wilayah adat negeri sepa," kata Tuharea dengan nada tanya.
Sebab itu, PB IPMAS tak mau janji-janji manis perusahaan kepada masyarakat itu terulang kembali.
"Olehnya itu kami tak ingin lagi mengulangi kesalahan yang sama dengan masuknya PT IAM yang bergerak di bidang pasir merah," singkatnya.
Sebab menurutnya, alibi mempekerjakan masyarakat lokal adalah pola atau narasi yang fiktif karena pada hakikatnya bukan mempekerjakan masyarakat lokal tetapi merubah status kepemilikan lahan dari menjadi pemilik lahan menjadi pekerja kasar atau menjadi buruh kasar, menjadi securuty atau keamanan di atas lahan sendiri.
"Selain itu kebiasaan masyarakat negeri Sepa adalah petani dan pekebun atau masyarakat agraris dan ketika masuknya tambang pasir dan PT bintang 5 M kemarin maka dengan sendirinya telah merubah dengan paksa kebiasaan masyarakat Negeri Sepa untuk terbiasa dengan siklus kapitalisme atau masyarakat industrialis sehingga pada akhirnya terjadi konflik horizontal karena kurangnya pemahaman terkait hak hak pekerja atau hak hak buruh," urai Tuharea.
Lebih jauh lagi Tuharea mengatakan dengan dalih membangun pertumbuhan ekonomi hanyalah pemanis atau awal cerita untuk melegalisasi izin AMDAL yang pada dasarnya sesuai data dan fakta AMDAL seringkali hanyalah formalitas atau sekedar pemenuhan prosedur semata.
"Hal ini juga karena pemerintah seringkali mengalami penyakit pembiaran pengrusakan lingkungan akibat dari iming- iming perusahaan terkait kesejahteraan," cetusnya.
Meskipun perusahan berdalih tidak ada penggunaaan alat berat dalam proses eksploitasi pasir garnet di Negeri Sepa tetap saja ancaman kerusakan lingkungan itu ada bahkan lebih fatal lagi ketika hal itu dilakukan tenaga manusia.
Kita harus pahami taktik dan pola perusahaan dengan baik agar tidak menyesal di kemudian hari.
"Kami khawatirkan masyarakat adat negeri sepa yg nanti rencananya akan menjadi pekerja pada perusahaan sebagaimana statemen KPN Sepa akan di pekerjakan tak lebih dari sistem roumussa modern atau pekerja paksa akibat tidak punya pemahaman tentang hak hak buruh atau pekerja," ulas Tuharea.
Untuk itu PB IPMAS berharap seluruh pihak termasuk pemerintah daerah tidak hanya memandang sumber daya alam hanya sebatas aset penghasil namun harus lebih dari itu harus memikirkan dampak dari eksploitasinya ke masyarakat.
"Selain itu kami berharap agar pihak pihak yang berwenang tidak memandang sumber daya alam hanya sebatas aset ekonomi," imbuhnya.
"Selain itu kami berharap tidak ada aktor intelektual ataupun instansi pemerintah yang berperan sebagai calo untuk memuluskan perusahaan pasir garnet di negeri sepa," harap Tuharea.
Tuharea juga menyinggung perihal keterlibatan Sekjen PB-Ipmas Ahmad Jen Wasolo yang dikatakan ikut terlibat dalam proses sosialisasi Analisis Dampak Lingkungan AMDAL di Kantor Negeri beberapa waktu lalu.
"Terkait dengan sekjen PB IPMAS sebagai salah satu peserta rapat sosialisasi tidak ada kaitanya dengan meresetui masuknya PT. IAM di negri sepa," tegasnya lagi.
Dijelaskan bahwa kehadiran sekjen PB IPMAS pada pertemuan 23 Oktober 2023 di Kantor Negeri sepa didasari pada undangan Pemneg Sepa untuk membahas amdal PT. IAM buka untuk menyetujui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.