Selasa, 21 April 2026

Maluku Hari Ini

Pendaftaran Ditutup, Ini 5 Nama Calon Penjabat Gubernur Maluku yang Mendaftar

Ketua Panja Calon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno mengatakan hingga batas pendaftaran pukul 17.00 WIT, tidak ada nama

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com / Tanita Pattiasina
Ketua Panitia Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno saat mengumumkan lima nama pendaftar, di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (25/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Total hanya lima orang yang mendaftar pada tahap pendaftaran Calon Penjabat Gubernur Maluku, di Panitia Penjaringan DPRD Provinsi Maluku.

Ketua Panja Calon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno mengatakan hingga batas pendaftaran pukul 17.00 WIT, tidak ada nama baru.

Lima orang yang mendaftar tersebut yakni; pertama Prof Dr. M.J. Saptenno jabatan Rektor Universitas Pattimura Ambon; Kedua, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri; Ketiga Mayor Jenderal Dominggus Pakel sebagai Deputi Bidang Operasi Keamanan Cyber dan Sandi (BSSN); Keempat Dra. Olivia H. Salampessy/Latuconsina sebagai Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas HAM.

Sementara pendaftar terakhir yakni Drs. H Jufri Rahman M.Si sebagai Staf Ahli Menpan-RB di Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Republik Indonesia. 

“Pendaftaran Calon Penjabat Gubernur telah ditutup hari ini pukul 17.00 WIT sore tadi yang telah mendaftar di Panitia Kerja (PANJA) sebanyak kurang lebih 5 orang,” kata Wenno kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023) malam.

Baca juga: Gubernur Maluku Murad Ismail Lantik Sejumlah Kadis, Inilah Daftar Namanya

Lanjutnya, DPRD masih akan membahas ke lima nama tersebut untuk selanjutnya dipilih tiga nama untuk diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Mengingat batas terakhir pengusulan nama ke Mendagri pada 6 Desember 2023.

“jadi sudah ada 5 nama, tahap selanjutnya dari hasil rapat Panja di sore hari ini. Kita akan memilih 3 nama dari 5 nama ini oleh anggota DPRD provinsi Maluku dan selanjutnya, kami diberikan batas waktu sampai dengan tanggal 6 Desember 2023 yang merupakan hari terakhir. Kita sudah harus mengusulkan 3 nama calon pejabat gubernur Maluku usulan DPRD Provinsi Maluku kepada Menteri Dalam Negeri,” tambahnya.

Rencananya, DPRD Provinsi Maluku akan melakukan paripurna tiga nama tersebut pada 30 November 2023 mendatang.

“Insya Allah dari hasil rapat tadi, kita berencana tanggal 30 November. kita sudah Paripurna untuk menentukan tiga dari lima nama. tanggal 30 ini nanti akan kita konsultasikan lagi dengan pimpinan DPRD, mudah-mudahan tidak ada lagi ada agenda DPRD. tapi kita berencana sampai dengan tanggal 30 kita sudah harus menyelesaikannya. Supaya kira-kira sebelum tanggal 6 kita sudah mengantarnya kepada Mendagri,” tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved