Maluku Hari Ini

Hari Kedua Buka Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku Belum Ada Pendaftar

Meski belum ada pendaftar, namun Politisi Perindo itu mengaku ada tim yang datang untuk melakukan pengecekan di sekretariat

|
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Tangkapan layar TribunAmbon.com
Ketua Panja Penjaringan Calon Gubernur Maluku, Jantje Wenno saat menjadi narasumber TribunBastory, Selasa (21/11/2023) sore. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Panitia Kerja (Panja) Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno ungkap belum ada pendaftar di hari kedua pembukaan penjaringan calon Penjabat Gubernur Maluku.

“Sejak dibukanya pendaftaran per Senin (20/11/2023) hingga hari kedua di Selasa ini belum ada yang mendaftar,” kata Wenno saat menjadi narasumber Tribun Bastory, Selasa (21/11/2023) sore.

Meski belum ada pendaftar, namun Politisi Perindo itu mengaku ada tim yang datang untuk melakukan pengecekan di sekretariat pendaftaran.

Baik itu mengecek persyaratan yang ditentukan, waktu pendaftaran, dan lain sebagainya.

“Jadi meski belum ada yang mendaftar tapi ada tim yang sudah datang ke sekretariat pendaftaran untuk mengecek persyaratan, waktu, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca juga: Panja DPRD Buka Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Pengganti Murad Ismail, Begini Kriterianya

Ia berharap, di hari ketiga yang menjadi hari terakhir pembukaan pendaftaran ini bisa mendatangkan banyak pendaftar yang ingin mengajukan diri sebagai calon Penjabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail dan Wakilnya Barnabas Orno.

“Besok di hari baik ini semoga ada banyak pendaftar,” tandas Wenno.

Diberitakan, Tim Panja DPRD Provinsi Maluku membuka penjaringan calon penjabat Gubernur Maluku untuk menggantikan posisi Murad Ismail yang akan berakhir Desember 2023 nanti.

Dimulai Senin (20/11/2023) hingga Rabu (22/11/2023) bertempat di Ruang Merindu DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang Ambon.

Proses pendaftaran selama tiga hari itu berlangsung selama jam kerja kantor yakni untuk Senin dan Selasa dibuka pukul 09.00 WIT hingga pukul 17.00 WIT, sementara untuk hari terakhir pendaftaran di hari Rabu, dibuka pukul 09.00 WIT hingga 00.00 WIT.

Ketua Panja Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno mengatakan, sejumlah kriteria calon penjabat telah ditetapkan sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, diantaranya ;

1. Punya pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan dibuktikan dengan riwayat jabatan.
2. Pejabat ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah pusat atau lingkungan pemerintah daerah bagi calon penjabat gubernur.
3. Penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama tiga tahun terakhir paling sedikit punya nilai baik, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Sehat jasmani rohani yang dibuktikan dengan keterangan dari rumah sakit pemerintah.(*)(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved