Korupsi di Maluku

Total 72 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Anggaran Poltek, Jaksa Urung Tahan Tersangka

Puluhan saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas berkas perkara tiga tersangka

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Total 72 saksi telah diperiksa Jaksa salam kasus Penyidikan kasus dugaan korupsi penggunaan DIPA untuk belanja barang dan modal pada Politeknik Negeri Ambon (Polnam) tahun anggaran 2022.

Puluhan saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas berkas perkara tiga tersangka dalam kasus itu. 

Ketiga tersangka tersebut yakni, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Poltek Ambon, FS; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) WEF; dan PPK Kegiatan barang dan jasa pada Poltek Ambon, CS.

“Untuk kasus Poltek, total 72 saksi telah diperiksa di tahap penyidikan. Mereka diperiksa tentu untuk melengkapi berkas ketiga tersangka dalam kasus tersebut,” kata kasi pidsus Kejari Ambon, Eka Palapia Selasa (21/11/2023). 

Meski demikian Jaksa belum menahan ketiga tersangka.

Eka mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan auditor BPKP Perwakilan Maluku untuk percepatan perhitungan kerugian keuangan negara yang diduga mencapai Rp.1.875.206.347.

Sebelumnya, Eka Palapia mengatakan penahanan ketiganya tinggal menunggu waktu.

Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Dana Pinjaman SMI, Eks Kadis PUPR Maluku Diperiksa Jaksa

Baca juga: Festival Budaya dan Kuliner TNS Meriahkan Hari Guru 2023 di Waipia 

Saat ini, kata Eka, tim penyidik dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal untuk membahas sejumlah persoalan dalam kasus tersebut.

Termasuk didalamnya waktu penahanan terhadap para tersangka.

“Untuk penahanan terhadap para tersangka dalam waktu dekat. Pada pekan depan kita akan lama gaungkan rapat internal untuk membahasa segala proses yang telah dilakukan dalam kasus ini dan juga akan kita bahas terkait proses penahanan para tersangka,” kata Eka, Jumat (27/10/2023).

Dijelaskannya, saat ini tim penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi. Dari total saksi saksi yang sudah diperiksa, pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Sekarang kita masih fokus kepada saksi saksi lain. Untuk para tersangka kita telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mereka namun untuk sementara belum bisa dipastikan kapan, untuk itu kita fokus dulu untuk pemeriksaan saksi saksi lainya,” tambahnya. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved