Nasional

MUI Tegaskan 121 Daftar Produk yang Beredar di Sosmed untuk Diboikot Itu Hoax

Selain itu, MUI tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya, seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Editor: Adjeng Hatalea
zoom-inlihat foto MUI Tegaskan 121 Daftar Produk yang Beredar di Sosmed untuk Diboikot Itu Hoax
Courtesy / Kominfo RI
Beredar konten unggahan di media sosial Facebook berisi daftar sejumlah produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena terafiliasi dengan Israel.

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Beredar konten unggahan di media sosial Facebook berisi daftar sejumlah produk yang difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena terafiliasi dengan Israel.

Konon, daftar tersebut diklaim sebagai rilis resmi MUI.

MUI tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.

Selain itu, MUI tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya, seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet.

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," ujar dilansir dari laman resmi Kominfo.go.id, Kamis (17/11/2023).

Baca juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Berhenti Beroperasi, Kewalahan Tangani Korban Tanpa Pasokan Medis

Lebih lanjut, MUI telah memberi klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

Miftahul Huda juga menambahkan, sejauh ini MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.

Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. "Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved