Info Daerah

Mobil Dinas Mantan Ketua Dewan Asis Mahulete Ditarik Jaksa

Kata Fitri, Mantan Ketua Dewan periode 2009-2014 itu diketahui menggunakan sedikitnya tiga unit mobi

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Mobil Dinas Milik Pemda yang Ditarik Jaksa Dari Mantan Ketua DPRD Maluku Tengah, Asis Mahulete. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Jaksa Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menyita mobil dinas milik Pemda Maluku Tengah yang digunakan Mantan Ketua Dewan Asis Mahulete

"Ini mobil dinas yang digunakan Mantan Ketua Dewan Asis Mahulete," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah, Nur Akhirman melalui Kasi Datun, Fitria Tuahuns di Masohi, Jumat (17/11/2023).

Kata Fitri, Mantan Ketua Dewan periode 2009-2014 itu diketahui menggunakan sedikitnya tiga unit mobil dinas.

Dari tangan Asis, pihaknya baru menarik kembali satu unit sedangkan dua unit lainnya sampai hari ini masih digunakan.

Baca juga: Puluhan Warga Masohi Serbu Beras Murah di Depan Maplaz

Tuahuns juga menjelaskan bahwa langkah tersebut ditempuh dalam rangka menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima dari Pemerintah Daerah, sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam menertibkan aset daerah.

Namun demikian langkah-langkah yang ditempuh saat eksekusi penarikan kembali diawali dengan negosiasi terlebih dulu dengan para pejabat purna bakti itu.

Bersama kendaraan Fortuner Mantan Ketua Dewan itu, pihak Kejaksaan juga mengembalikan sebanyak 18 mobil pelat merah. 

"Jadi ada kesulitan dari Pemda minta bantuan hukum, dengan melakukan negosiasi dan kami berhasil menarik kurang lebih 19 kendaraan pada hari ini," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved