Info Daerah
Mobil Dinas Mantan Ketua Dewan Asis Mahulete Ditarik Jaksa
Kata Fitri, Mantan Ketua Dewan periode 2009-2014 itu diketahui menggunakan sedikitnya tiga unit mobi
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Jaksa Kejaksaan Negeri Maluku Tengah menyita mobil dinas milik Pemda Maluku Tengah yang digunakan Mantan Ketua Dewan Asis Mahulete.
"Ini mobil dinas yang digunakan Mantan Ketua Dewan Asis Mahulete," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah, Nur Akhirman melalui Kasi Datun, Fitria Tuahuns di Masohi, Jumat (17/11/2023).
Kata Fitri, Mantan Ketua Dewan periode 2009-2014 itu diketahui menggunakan sedikitnya tiga unit mobil dinas.
Dari tangan Asis, pihaknya baru menarik kembali satu unit sedangkan dua unit lainnya sampai hari ini masih digunakan.
Baca juga: Puluhan Warga Masohi Serbu Beras Murah di Depan Maplaz
Tuahuns juga menjelaskan bahwa langkah tersebut ditempuh dalam rangka menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima dari Pemerintah Daerah, sebagai bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam menertibkan aset daerah.
Namun demikian langkah-langkah yang ditempuh saat eksekusi penarikan kembali diawali dengan negosiasi terlebih dulu dengan para pejabat purna bakti itu.
Bersama kendaraan Fortuner Mantan Ketua Dewan itu, pihak Kejaksaan juga mengembalikan sebanyak 18 mobil pelat merah.
"Jadi ada kesulitan dari Pemda minta bantuan hukum, dengan melakukan negosiasi dan kami berhasil menarik kurang lebih 19 kendaraan pada hari ini," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.