Info Daerah
Antisipasi Permainan Harga Minyak Tanah, Jasmono Tegaskan Harga Per Liter Harus Sesuai Ketentuan
Penegasan tersebut menyusul banyaknya temuan penjualan tak sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Jasmono menegaskan harga minyak tanah harus sesuai regulasi daerah.
Penegasan tersebut menyusul banyaknya temuan penjualan tak sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tingkat pengecer, ada yang membanderol Rp 6 ribu per 1 liter, bahkan per 1 Jerigen dipatok Rp 35 hingga Rp 40 ribu rupiah jauh dari ketentuan yakni Rp 4 ribu rupiah per 1 liter sesuai SK Bupati.
"Saya telah instruksikan harga minyak tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Jasmono, Jumat (17/11/2023) usai melakukan sidak di pasar Langgur.
Untuk itu sebut jasmono, Pendistribusian dan Harga Eceran minyak tanah serta kecukupan kuota, perlu diawasi pengendaliannya agar tepat sasaran berkeadilan sesuai dengan regulasi.
Baca juga: Mobil Dinas Mantan Ketua Dewan Asis Mahulete Ditarik Jaksa
Menurutnya, untuk saat ini ketersediaan pasokan minyak tanah masih terjaga.
Beberapa waktu lalu, sebutnya kami telah melakukan rapat dengan Depot Pertamina Tual juga dengan pangkalan dan agen minyak tanah.
"Keluhan masyarakat sudah ditindaklanjuti, dari OPD terkait pun sementara bekerja semaksimal mungkin, melakukan penertiban," imbuhnya.
Dirinya menambahkan, Jika ditemukan ada agen ataupun pihak pangkalan yang sengaja menaikkan harga secara sepihak akan diganjar sangsi pencabutan izin usaha.
Diketahui, tingginya harga minyak tanah eceran diduga karena pasokan minyak tanah ke warga melalui agen penyalur, dipasok kemudian diborong lagi untuk keperluan penjualan dengan harga melampaui batas rata-rata. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.