Maluku Hari Ini

21 Mobil Dinas Telah Ditarik dari Mantan Pejabat Malteng, Kajari: Masih Tersisa 15 Unit Lagi

Pada Kamis (16/11/2023) kemarin, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah secara simbolik menyerahkan 19 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupa

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Lukman Mukaddar
Kajari Maluku Tengah bersama Sekda didampingi Kasi Datun dan Kepala Bagian Aset Daerah saat penyerahan Mobil Dinas Pemda di Kantor Kajari, Kota Masohi, Kamis (16/11/2023). 

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Sebanyak 21 unit mobil dinas telah ditarik dari mantan pejabat di Kabupaten Maluku Tengah.

Pada Kamis (16/11/2023) kemarin, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah secara simbolik menyerahkan 19 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang selama ini masih digunakan pejabat purna bakti (mantan) kepada Penjabat Sekretaris Daerah, Jauhari Tuarita di depan Kantor Kejari setempat.

Sebelumnya telah ditarik dua unit dari Mantan Camat dan Mantan Kepala Dinas Capil.

Kajari Maluku Tengah, Nur Akhirman mengatakan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima dari pemerintah daerah, masih tersisa sebanyak 15 unit mobil dinas yang bakal ditarik.

"Kalau berdasarkan SKK masih tersisa lagi 15 unit yang akan kita tarik," sebutnya. 

Baca juga: Soal Mobil Dinas Abua dan Leleury, Kejari Malteng: Bukan Disita tapi Ditarik

Kajari, Nur Akhirman usai penyerahan plmengatakan, kendaraan yang disita itu merupakan aset pemerintah daerah yang selama ini masih digunakan mantan pejabat kepala dinas, Camat hingga Anggota Dewan. 

"Hari ini kita serahkan secara simbolis 19 unit kendaraan dinas yang kita tarik dari mantan-mantan pejabat daerah," kata Kajari.

Kajari menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah upaya negosiasi dan koordinasi dilakukan pihak jaksa dengan para mantan pejabat bersangkutan. 

"Kota melalui upaya koordinasi, kita negosiasi terlebih dahulu baru kita lakukan penarikan," ucap Kajari.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Jaksa Serahkan 19 Unit Mobil Dinas Sitaan dari Mantan Pejabat Maluku Tengah, https://ambon.tribunnews.com/2023/11/16/jaksa-serahkan-19-unit-mobil-dinas-sitaan-dari-mantan-pejabat-maluku-tengah.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved