Ambon Hari Ini

Bodewin Wattimena Akhirnya Lantik Zadrack Gaspersz jadi Raja Naku, Setelah 39 Tahun Menanti

Pelantikan itu berlangsung setelah selama 39 tahun Negeri Naku tidak memiliki raja definitif.

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena akhirnya melantik Zadrack Gaspersz sebagai Kepala Pemerintahan Negeri atau Raja Negeri Naku, Jumat (10/11/2023). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena akhirnya melantik Zadrack Gaspersz sebagai Kepala Pemerintahan Negeri atau Raja Negeri Naku, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel).

Pelantikan itu berlangsung setelah selama 39 tahun Negeri Naku tidak memiliki raja definitif.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pun menyampaikan tiga hal penting yang harus dilakukan Raja Naku saat memimpin negeri selama enam tahun kedepan.

Diantaranya dapat turut membantu menangani masalah kemiskinan ekstrim, menurunkan angka stunting, dan berupaya mengendalikan inflasi.

Baca juga: Kekurangan Anggaran Tuk Akreditasi, Kejur Akuntansi Terpaksa Galang Dana dari Mahasiswa

Baca juga: Jaksa Periksa Lagi 11 Saksi Kasus Korupsi Diskominfo dan Command Center Ambon

“Upaya mengendalikan inflasi ini dengan cara menjalankan program pemerintah yakni Kalesang Kintal Kosong,” kata Wattimena, Jumat (10/11/2023).

Lanjutnya, tantangan dan hambatan yang dilalui adalah bagian dari proses untuk memiliki raja definitif.

Sehingga, seluruh warga Negeri Naku diharapkan dapat menghargai keputusan dan saling menopang bersama raja yang baru dilantik ini.

"Saya tahu peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelumnya karena itu yang saya minta adalah bapak raja dan ibu menjaga kepercayaan masyarakat. Kota harus bersandar kepda aturan yang berlaku terhadap pelaksanaan kegiatan," pungkas Wattimena.

Diketahui, Gaspersz dilantik berdasarkan SK Wali Kota Nomor 1766 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintah Negeri Naku Kecamatan Leitimur Selatan Masa Jabatan 2023-2029.

Turut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Kota (Sekkot), Agus Ririmasse, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota, Alfian Lewenussa, Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), Rustam Simanjuntak, dan para pimpinan OPD lainnya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved