Info Daerah
Sekda Jauhari Tuarita Lantik Efendy Latuconsina Jadi Penjabat KPN Rutah
Pelantikan berlangsung khidmat di Lantai II Kantor Bupati Maluku Tengah, Jl. Geser, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Kamis (9/11/2023).
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Jauhari Tuarita melantik Effendy Ruswan Latuconsina sebagai Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Rutah Kecamatan Amahai.
Pelantikan berlangsung khidmat di Lantai II Kantor Bupati Maluku Tengah, Jl. Geser, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Kamis (9/11/2023).
Latuconsina dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Maluku Tengah Nomor : 141-665 tentang Pemberhentian dan Penangangkatan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Rutah Kecamatan Amahai.
Ia dilantik menggantikan Shirli Margaret Sudjiman.
Dalam arahannya, Sekda Tuarita berpesan agar Penjabat KPN yang baru dilantik melaksanakan amanat Pemerintah untuk mempercepat proses pelantikan KPN definitif sesuai dengan aturan adat istiadat setempat.
Laksanakan semua amanat dan perintah ini dengan penuh loyalitas yang tinggi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Jumat, 10 November 2023: Kisar dan Namlea Cerah Berawan Sejak Pagi
Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Barbalina Matulessy dan Yaman Fakaubun Sudah Setahun: Kemarin Masih Teleponan
"Keberhasilan saudara untuk menyelesaikan agenda pemilihan Kepala Pemerintah Negeri sesuai waktu yang ditentukan akan menjadi legacy yang baik bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten," kata Tuarita.
Tuarita juga mengingatkan empat poin berikut sebagai tugas dan tanggungjawab yang harus diselesaikan Penjabat selama enam bulan masa jabatan.
Lanjut, Tuarita juga berpesan agar Penjabat KPN melaksanajan empat poin amanat pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah penetapan KPN definitif di Negeri tersebut.
Empat pesan itu antara lain, pertama,
Pertama, saya tegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab yang diemban sangat berat. Kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh pemerintah daerah dan masyarakat ini, harus dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan cara bekerja sepenuh hati dan ikhlas memimpin serta melayani masyarakat.
"Saya harapkan agar saudara juga segera dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua elemen masyarakat, serta membangun relasi yang harmonis dan damai ditengah masyarakat termasuk dengan Negeri-Negeri lainnya disekitar wilayah saudara," jelasnya.
Kedua, terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan desa terutama dalam pengelolaan keuangan desa, maka saya perlu mengingatkan kembali kepada saudara agar melaksanakan pengelolaan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.
Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa.
Ketiga, saya harapkan agar saudara selaku Penjabat Kepala Pemerintah Negeri dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jauhari-Tuarita-Lantik.jpg)