Nasional

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kemenkumham Maluku
NASIONAL: Penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 diterima langsung  oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023). 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Anugerah Pengadaan 2023 diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) yang menerima penghargaan tersebut dengan kategori terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).

 Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga saat menerima penghargaan itu mengatakan, Anugerah Pengadaan 2023 merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas).

"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard melalui keterangan pers yang diterima Wartawan, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Berikan Pembinaan Kemandirian, Kemenkumham Maluku Ciptakan Wbp Berkualitas dan Berinovasi Tinggi

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard.

Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II.

ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved