Pemkot Ambon Bakal Terapkan Retribusi Pelelangan Ikan di TPI Arumbai

Dinas Perikanan Kota Ambon menggelar sosialisasi tentang rencana penerapan retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbai.

Mesya
Dinas Perikanan Kota Ambon menggelar sosialisasi tentang rencana penerapan retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbai. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Perikanan Kota Ambon menggelar sosialisasi tentang rencana penerapan retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Arumbai.

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, sosialisasi optimalisasi TPI sekaligus uji publik tarif retribusi TPI sesuai Ranperda pajak dan retribusi daerah Kota Ambon ini dilakukan dalam rangka upaya mengoptimalkan PAD untuk memperkuat pembangunan di daerah.

"Dan tentu ini kita lakukan dengan disesuaikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Wattimena, Selasa (31/10/2023).

Dikatakan, TPI sesuai fungsinya, yaitu untuk melelang ikan.

Dimana saat itu terjadi interaksi antara penjual yaitu nelayan sebagai pemilik ikan atau pemilik kapal dengan pembeli dan juga perusahaan ikan lainnya.

Dan fungsi pelelangan ikan sendiri dalam konteks pemasaran, belum dapat dilakukan secara optimal di Kota Ambon.

Mengingat, beberapa masalah dan kendala yang dihadapi antara lain adalah titik-titik pendaratan ikan di Desa/Negeri.

Sehingga, rantai pemasarannya masih panjang, yang akhirnya belum ada harga patokan ikan.

"Jadi masih digunakan harga sepihak. Dan kita melalui Dinas Perikanan terus berbenah. Salah satunya dengan dibangunnya TPI Arumbai ini. Agar ditata menjadi lebih baik, khususnya terkait dengan pemungutan retribusi tempat pelelangan ikan," jelasnya.

Meski begitu, tarif retribusi belum dipungut sesuai dengan Perda dan Perwali yang telah ditetapkan, sehingga upaya untuk mengoptimalkan PAD melalui retribusi TPI ini juga belum sepenuhnya optimal.

Menurutnya, retribusi TPI ini juga membuat semuanya akan lebih tertib, karena nelayan tentu memiliki kepastian dalam proses jual beli ikan di Pasar.

"Dan oleh karena itu saya berharap, kita semua bisa menerimanya dengan baik sebagai wujud dari peran dan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kota ini, maka semuanya harus bisa menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," pintanya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved