CPNS 2023

Cara Cek dan Cetak Kartu Ujian CPNS 2023

Cara mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi.Instansi CPNS 2023 akan mengumumkan

Ode Alfin Risanto
Peserta CPNS di lingkup Kemenkumham Maluku saat pengambilan pin regristasi, Senin (11/10/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Cara mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi.

Instansi CPNS 2023 akan mengumumkan hasil sanggah dari peserta seleksi administrasi CPNS pada 22-28 Oktober 2023.

Tahap seleksi CPNS 2023 setelah pengumuman hasil sanggah adalah mencetak kartu ujian SKD.

Ujian SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 dan diikuti oleh peserta yang lolos seleksi administrasi.

Setiap peserta SKD CPNS 2023 wajib mencetak kartu ujian dan dibawa ketika mengikuti SKD.

Baca juga: LINK dan DAFTAR Nama Pelamar yang Lolos Seleksi Adminisntrasi PPPK di Provinsi Maluku

Cek Hasil Sanggah CPNS 2023

Sebelum mencetak kartu ujian SKD, peserta CPNS 2023 yang mengajukan sanggah seleksi administrasi harus mengecek hasil sanggah yang diumumkan oleh masing-masing instansi, berikut ini caranya:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Masuk ke akun SSCASN Anda dengan NIK dan password

3. Klik pada menu dashboard untuk melihat pengumuman hasil sanggah.

Cara Cek Kartu Ujian CPNS 2023

1. Akses https://sscasn.bkn.go.id untuk masuk ke akun SSCASN.

2. Klik menu "Resume".

3. Pada halaman "Resume Pendaftaran", bagi peserta yang lulus akan melihat pengumuman "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".

4. Kartu ujian CPNS 2023 baru dapat di-download setelah masa verifikasi sanggah berakhir.

Jika masa verifiksi sanggah belum berakhir, maka akan terdapat informasi "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2023."

5. Anda dapat kembali mengakses laman SSCASN untuk mengunduh Kartu Ujian CASN 2023 mulai tanggal 5 November 2023.

Ketentuan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023:

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna

2. Potong pada bagian garis putus-putus

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS, peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian

4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia

5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating

6. Untuk berjaga-jaga agar tidak lupa/website eror, kartu ujian dapat dicetak setelah tanggal 5 November 2023.

Jadwal CPNS 2023

Dikutip dari Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, berikut ini jadwalnya:

- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

- Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023

- Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023

- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

- Masa sanggah: 23-25 November 2023

- Jawab sanggah: 23-27 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023

- Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023

- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023

- Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023

- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023

- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

- Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024

- Masa sanggah: 13-15 Januari 2024

- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024

- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024

- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved