Ambon Hari Ini
Gunawan Mochtar Ingatkan Hamid Fakaubun Tak Manfaatkan Jabatan tuk Cari Sensasi
Hal itu disampaikan, lantaran pihaknya menilai Hamid Fakaubun telah menyebarkan informasi melalui media massa tanpa melihat fakta yang ada.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar ingatkan Direktur Mollucas Corruption Watch (MCW), Hamid Fakaubun tak manfaatkan jabatannya untuk mencari sensasi.
Hal itu disampaikan, lantaran pihaknya menilai Hamid Fakaubun telah menyebarkan informasi melalui media massa tanpa melihat fakta yang ada.
“Saya ingatkan untuk Hamid Fakaubun jangan mencari sensasi dengan LSM MCW sebagai kapasitasnya karena dia harus melihat dulu fakta-fakta yang ada,” kata Gunawan, Minggu (22/10/2023).
Dijelaskan, Direktur MCW itu telah menyebarkan informasi tak benar terkait dirinya dipilih sebagai Ketua Komite SDN 79 Ambon tanpa melalui prosesur yang ada, yakni pelantikan resmi.
Padahal, pelantikan resmi Gunawan sebagai Ketua Komite Sekolah sudah berlangsung sejak 12 Februari 2022 lalu dengan mengantongi sejumlah bukti termasuk berita acara pelantikan.
“Saya sebagai ketua komite itu sesuai dengan prosedur yang ada karena disini dia bilang saya dipilih sebagai ketua komite itu tanpa prosedur. Karena saya sebagai ketua komite punya berita acaranya, jangan bicara asal-asalan,” ungkapnya.
Selain itu, Hamid Fakaubun juga menuding adanya praktik pungli di SDN 79 Ambon itu.
Tudingan itu juga dibantah oleh Kepala Sekolah, Fauziah Malik.
Baca juga: MCW Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Reboisasi di Dinas Kehutanan Provinsi Maluku
“Yang dibilang pungli itu tidak benar, karena itu merupakan sumbangan sukarela dari orang tua untuk pengembangan di sekolah. Itu pun sudah berdasarkan hasil rapat dengan orang tua murid dan ada juga orang tua murid yang tidak beri sumbangan, itu tidak kami permasalahkan,” jelas Fauziah Malik.
Sementara itu, sejumlah orang tua yang bersama Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah juga beramai-ramai membantah tudingan Hamid Fakaubun itu.
“Kita dari orang tua murid memang cuma anggap itu sedekah bukan paksaan dari sekolah,” tandas Fika Latuamury selaku salah satu perwakilan orang tua murid.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.