Ayah di Maluku Tengah yang Rudapaksa Anak Kandungnya Kabur, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri

Polisi meminta R, ayah yang merudapksa kandungnya di Seram Utara, Maluku Tengah, menyerahkan diri.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Sumber; Pdt. Elifas Tomix Maspaitella
Ilustrasi hutan 

TRIBUNAMBON.COM -- Polisi meminta R, ayah yang merudapksa kandungnya di Seram Utara, Maluku Tengah, menyerahkan diri.

Pasalnya, berdasarkan informasi terkini, R diduga sudah melarikan diri.

Kapolsek Wahai, Kompol Tomi Siahaya mengimbau pelaku untuk datang mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mengimbau secara baik-baik meminta saudara R untuk segera menyerahkan diri," kata Tomi, Senin (16/10/2023).

"Pelakunya masih lari ke gunung-gunung,"

Menurut Tomi, pihaknya juga akan terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap R.

"Polisi sementara ini masih terus mencari kesempatan untuk bisa mengamankan pelaku sebab pelaku setiap harinya membawa parang dan sebuah tas yang dikuatirkan ada semacam bahan peledak dan semacamnya yang dibawa pelaku, " kata dia.

Dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa korban dan orang tuanya (ibu) bahkan pemeriksaan hingga visum didampingi pendamping sosial dari P2TP2A Kecamatan Seram Utara.

Kompol Tomi bahkan membenarkan bahwa saat diperiksa korban ternyata sudah dalam keadaan hamil.

Diketahui, ayah di Seram Utara, Maluku Tengah, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, demi memenuhi nafsu bejatnya.

Ia mengancam akan menyakiti korban dan tak akan mau membiayai sekolah dan memberi biaya hidup, bila korban tak menurut.

Tersangka tindak asusila terhadap anak kandung di bawah umur itu adalah R, warga Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah.

Aksi bejat ayah kandung itu terbongkar setelah korban diketahui hamil.

Ibu korban yang mengetahui hal tersebut lalu melaporkan aksi bejat itu ke pihak kepolisian. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved