Kebakaran di Ambon
Begini Kronologis Kebakaran 3 Tempat Usaha Depan Kantor DPRD
Dikatakan, berdasarkan keterangan saksi, Cornoles Maitimu awalnya pada pukul 22.00 WIT, ia bersama tiga rekan kerjanya sementara duduk sambil mengobro
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tiga tempat usaha di depan Kantor DPRD Kota Ambon tepatnya di Jalan Rijali, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau ludes terbakar.
Ketiga tempat usaha itu yakni Barber Shop yang baru beroperasi belum begitu lama, rumah makan, dan depot air isi ulang.
Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete Luhukay menjelaskan kronologis dari kejadian tersebut.
Dikatakan, berdasarkan keterangan saksi, Cornoles Maitimu awalnya pada pukul 22.00 WIT, ia bersama tiga rekan kerjanya sementara duduk sambil mengobrol di lokasi kejadian.
Beberapa menit kemudian, saksi merasa mengantuk sehingga tertidur di tempat usaha tersebut.
Sekitar pukul 06.00 WIT, saksi kaget bangun, karena merasa ada uap asap yang menyebabkannya sulit bernafas.
Pada saat itu, Ia langsung menuju kearah dapur untuk melihat asap api, namun asap api tidak terlihat, sehingga Ia langsung pulang meninggalkan lokasi.
Selanjutnya saksi lainnya, Hendra Hendriksz yang merupakan warga sekitar mengaku kobaran api itu baru diketahui saat pukul 07.15 WIT.
Baca juga: 3 Tempat Usaha di Depan Kantor DPRD Ambon Ludes Terbakar
Saat itu Hendra hendak mandi untuk ke kantor, namun Ia diberitahu oleh istrinya bahwa ada kebakaran di depan rumahnya.
Mendengar hal itu, Hendra langsung bergegas mengamankan barang-barang berharganya dan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Ambon.
“Saat itu saksi melihat salah satu pegawai Damkar Kota Ambon yang melintas, sehingga saksi menyampaikan peristiwa tersebut,” kata Janet, Senin (9/10/2023).
Lanjut Janet, pada pukul 07.10 WIT, empat unit Damkar tiba di TKP dan langsung memadamkan api dan berhasil di pukul 08.15 WIT.
Kemudian, pukul 07.18 WIT, pihak PLN Rayon Kota Ambon tiba di TKP dan memperbaiki aliran kabel listrik pada gardu.
Di pukul 07.20 WIT, personil piket Polsek Sirimau memasang police line pada TKP, dan mengatur arus lalu lintas kemudian dilanjutkan dengan proses identifikasi oleh Polresta Ambon.
“Pada Pukul 08.25 WIT Petugas Damkar Kota Ambon bersama empat Unit Mobil Damkar meninggalkan TKP,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.